Ketua DPRD Sinjai Bungkam Saat Diminta Akses Dokumen Rekomendasi Pansus

Ketua DPRD Sinjai Bungkam Saat Diminta Akses Dokumen Rekomendasi Pansus

Sinjai, Upeks.co.id — Dokumen rekomendasi Pansus DPRD Sinjai disebut sudah rampung dan dijilid. Namun hingga kini, awak media belum juga mendapat akses. Ketika dikonfirmasi ulang, Ketua DPRD memilih diam.

Dokumen resmi rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sinjai dipastikan telah rampung secara administrasi dan bahkan sudah dijilid. Kepastian itu disampaikan Kepala Bagian Pengawasan DPRD Sinjai, Andi Wawan, saat dikonfirmasi awak media.

Bacaan Lainnya

“Iye, sudah dijilid,” jawab A. Adityawarman Atma Poetra.

Kabag Fasilitasi, Pengawasan dan Penganggaran saat ditanya terkait keberadaan dokumen rekomendasi Pansus.

Sebelumnya, A. Adityawarman juga menyebut dokumen tersebut berada di bawah kewenangan pimpinan DPRD. Ia meminta agar komunikasi terkait akses dokumen dilakukan langsung kepada Ketua DPRD Sinjai.

“Nanti tinggal komunikasi sama Pak Ketua kembali. Yang jelas berhubung dewan yang punya dokumen, nanti kita berhubungan sama pimpinan langsung. Kalau beresmi saya rangkapkan,” ujarnya saat di konfirmasi via WhatsApp, beberapa waktu lalu, Selasa (05/05/2026).

Pernyataan itu memperkuat bahwa dokumen rekomendasi Pansus memang telah tersedia secara resmi. Namun hingga kini, akses untuk melihat maupun mendokumentasikan isi rekomendasi tersebut masih belum diperoleh awak media.

Padahal sebelumnya Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, telah menegaskan bahwa rekomendasi Pansus yang sudah diparipurnakan tidak lagi bersifat rahasia dan dapat diakses melalui Pemda maupun Sekretariat DPRD.

Namun saat kembali dikonfirmasi, Rabu, (15/05/2026) terkait permintaan akses dokumen resmi tersebut, Ketua DPRD belum memberikan jawaban terkait konfirmasi tersebut.

Situasi ini memunculkan sorotan publik terhadap keterbukaan dokumen hasil kerja Pansus DPRD Sinjai, terlebih rekomendasi tersebut diketahui memuat evaluasi terhadap sejumlah OPD dan telah resmi diserahkan kepada Bupati Sinjai. (Awl)