MAKASSAR, UPEKS.co.id – Di balik sosoknya yang dikenal sebagai istri Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Narny Helmi Kwarta menyimpan identitas lain yang tak kalah penting.
Perjalanan akademiknya hingga meraih gelar Magister Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMU), bukanlah sesuatu yang instan. Di tengah berbagai peran yang melekat, ia tetap memilih untuk melangkah ke ruang-ruang kelas, membuka buku, dan menantang dirinya sendiri untuk terus berkembang.
Baginya, pendidikan bukan sekadar formalitas. Ada dorongan kuat untuk memahami hukum secara lebih mendalam, terutama dalam melihat bagaimana keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Pilihan topik tesisnya menjadi cerminannya. Ia mengangkat tentang penerapan ‘restorative justice’ dalam proses pidana, sebuah pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pemulihan hubungan.
Di situlah istri Brigjen Pol Dr. Helmy Kwarta Kusama Rauf ini, menemukan makna baru tentang hukum. Bahwa keadilan tidak selalu identik dengan vonis, tetapi juga bisa hadir melalui dialog, pemaafan, dan penyelesaian yang lebih manusiawi.
Perjalanan menuju gelar cumlaude tentu tidak lepas dari tantangan. Waktu harus dibagi dengan cermat. Tanggung jawab keluarga termasuk sebagai ibu Bhayangkari tetap berjalan, sementara tugas akademik menuntut fokus penuh.
Namun ia menjalaninya dengan konsisten.
Dukungan keluarga menjadi fondasi penting, tetapi ketekunan pribadinya adalah kunci utama. Ia membuktikan bahwa keterbatasan waktu bukan penghalang, melainkan tantangan yang bisa diatasi dengan komitmen.
Momentum wisuda di Hotel Claro, Makassar pada, Kamis (16/4/2026), menjadi penanda penting dari perjalanan itu. Gelar Magister Hukum yang kini disandang bukan hanya simbol pencapaian akademik, tetapi juga representasi dari kerja keras dan keteguhan.
Olehnya itu, Narny berharap ilmu yang diperolehnya tidak berhenti pada dirinya sendiri. Ia ingin gagasan tentang restorative justice bisa lebih dikenal dan diterapkan, sehingga hukum tidak selalu berujung pada pemidanaan.
Ada harapan sederhana yang ia bawa, menghadirkan wajah hukum yang lebih adil, sekaligus lebih manusiawi.
Kisahnya mengingatkan bahwa di balik setiap peran yang dijalani seseorang, selalu ada ruang untuk bertumbuh. Dan ketika kesempatan itu diambil, hasilnya bukan hanya gelar, melainkan juga makna baru dalam menjalani hidup.
Kini Narny Helmi Kwarta, resmi meraih gelar Magister Hukum (MH) usai dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude pada ujian akhir di Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI).(Jay)




