Korsleting Listrik di Tiang Jaringan PLN Picu Kepanikan Warga Perumahan Graha Lasinrang Pinrang

Korsleting Listrik di Tiang Jaringan PLN Picu Kepanikan Warga Perumahan Graha Lasinrang Pinrang

PINRANG, UPEKS.co.id–Korsleting listrik atau hubungan aris pendek di salah satu tiang jaringan milik PLN di Perumahan Graha Lasinrang Kabupaten Pinrang, Kamis malam (9/4/2026), memicu kepanikan ratusan warga Perumahan tersebut.
Pasalnya, saat kejadian, percikan apin terlihat dari atas tiang tersebut dan sempat diabadikan melalui kamera Hand Phone oleh sejumlah warga.

Kepanikan warga ini dkarenakan kekhawatiran mereka jika percikan api tersebut jatuh ke bawah dan menimpa rumah warga sehingga bisa menimbulkan musibah kebakaran.

Bacaan Lainnya

“Untungnya, percikan apinya cuma diatas tiang, kalau sampai jatuh ke bawah dan menimpa rumah warga bisa menyebakan musibah kebakaran,” Kata Arifin, salah satu warga di lokasi kejadian.

Arifin mengungkapkan, kejadian korsleting ini dibuat dipicu oleh semrawutnya kabel jarianhn Wifi atau internet yang nyantol di tiang milik PLN tersbut.

“PLN harus segera mengambil tindakan menertibkan kabel-kabel tersebut demi menjaga keamanan warga. Kejadian ini juga sudah sangat mengganggu kenyamanan istirahat warga kompleks karena berimbas pada padam aliran listrik kuran lebih dia jam. Pada sekitar pukul 21.00, kembali Normal
sekita pukul 23.00,” ungkapnya.

Sementara itu, Muhdar, seorang warga lainnya meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Pinrang juga bisa segera turun tangan menindak pelaku usaha Wifi ilegal yang beroperasi di Kompleks Perumahan Gth Lasinrang.

“Kabel-kabel Wifi yang menggantung semrawut di tiang listrik milik PLN didominasi kabel dari pelaku usaha jaringan wifi ilegal. Dimana mereka kembali memperjual belikan jaringan Wifi milik provider ke warga kompleks. Kalau tidak salah, ada tiga pelaku usaha yang beroperasi di sini, ” tegasnya.

Muhdar menambahkan, selain seenaknya menyantol di ting listrik milik PLN, kabel jaringan milik pelaku usaha Wifi ilegal ini juga terkadang ditarik seenaknya melintasi atap rumah warga,” tandasnya.

“Kami juga berharap, provider Wifi seperti Indihome maupun Icon Plus mau bertindak dengan melaporkan pelaku usaha Wifi ilegal ini ke APH karena telah memperjual belikan kali jaringan miliknya” tutupnya. (Calu)