Makassar, Upeks– Kementerian Haji dan Umrah Kantor Wilayah Sulawesi Selatan telah menerima dan mendistribusikan Buku Paket Manasik Haji dan Umrah Tahun 1447H/2026M. Buku tersebut tiba di Makassar pada 26 Februari 2026 dan diterima sesuai dengan kuota haji Sulawesi Selatan sebanyak 9.670 jemaah.
Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kanwil Kemenhaj Sulsel, H. Asa Afif, saat dihubungi Selasa (3/3/2026), mengatakan pihaknya baru saja menerima distribusi buku manasik dari pusat.
“Kami baru saja menerima distribusi Buku Manasik dari pusat, yang nantinya akan segera kami distribusikan kembali kepada seluruh calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini,” ujar Asa Afif.
Ia menjelaskan, jumlah buku yang diterima sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah pusat kepada Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan. Dalam paket tersebut terdapat dua jenis buku, yakni Buku Manasik Haji dan Umrah serta Buku Kumpulan Doa dan Zikir Haji dan Umrah.
Menurutnya, buku tersebut diharapkan dapat segera diserahkan kepada jemaah agar bisa dipelajari sejak dini. Dengan demikian, para calon jemaah diharapkan lebih siap secara pengetahuan, mental, dan spiritual dalam menjalankan rangkaian ibadah haji.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah secara resmi merilis Buku Paket Bimbingan Manasik Haji dan Umrah Tahun 1447H/2026M. Peluncuran buku ini bertujuan memberikan panduan manasik yang komprehensif bagi jemaah haji dan umrah Indonesia, tidak hanya dari sisi fikih, tetapi juga aspek filosofis dan spiritual.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa buku panduan manasik tahun ini dirancang untuk mendorong kemandirian jemaah dalam menunaikan ibadah.
“Materi manasik disajikan secara komprehensif, kontekstual, orisinal, mudah dipahami, dan aplikatif, serta menggunakan pendekatan yang memudahkan kelompok jemaah haji berisiko tinggi, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas,” ujar Irfan Yusuf seperti dilansir dari laman resmi Kemenhaj, Rabu (4/2/2026).
Ia menambahkan, buku tersebut secara khusus memuat panduan manasik bagi jemaah lanjut usia sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap karakteristik jemaah Indonesia yang didominasi kelompok lansia.
Dalam buku ini, Kemenhaj menekankan sejumlah poin unggulan, salah satunya pendekatan fikih taysir atau kemudahan yang mengedepankan prinsip keringanan dalam beribadah, terutama bagi jemaah lansia, penyandang disabilitas, serta mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi.
Selain itu, buku tersebut juga mengusung prinsip moderasi manasik (tawasuth) dengan menghadirkan pilihan-pilihan hukum yang argumentatif dan relevan dengan kondisi jemaah di lapangan, tanpa mengurangi kesakralan ibadah haji dan umrah.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan penerbitan buku ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan haji yang profesional, berintegritas, dan bernilai ibadah.
“Dengan bimbingan yang tepat dan metode yang baik, insya Allah para jemaah akan lebih siap secara mental dan spiritual dalam menunaikan ibadah haji dengan penuh kesungguhan,” ujar Puji.(*)

