MAROS, Upeks — Pemerintah Kabupaten Maros meresmikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan TPA Bonto Ramba, Kecamatan Mandai, Jumat (20/2/2026).
Peresmian dilakukan Bupati Maros, Chaidir Syam, didampingi Wakil Bupati Muetazim Mansyur, unsur Forkopimda, serta perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan, Baskoro Elmiawan. Prosesi ditandai dengan pengguntingan pita di lokasi instalasi.
Chaidir Syam menyebut kehadiran IPLT menjadi tonggak penting dalam peningkatan layanan sanitasi di Maros. Fasilitas tersebut merupakan dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yang difasilitasi untuk daerah.
Ia menjelaskan, instalasi itu disiapkan sebagai tempat pengolahan lumpur tinja rumah tangga, khususnya saat septic tank warga telah penuh. Lumpur yang disedot akan dibawa ke lokasi untuk diproses secara aman sebelum dibuang.
Pada tahap awal, layanan difokuskan di wilayah perkotaan akibat keterbatasan armada. Saat ini tersedia dua unit mobil penyedot yang melayani enam kecamatan, termasuk Turikale dan Mandai.
Chaidir menegaskan proses pengolahan dilakukan sesuai standar agar limbah tidak mencemari lingkungan. Air hasil olahan telah melalui tahapan pengolahan sebelum dialirkan ke sungai.
Pemerintah daerah juga menetapkan tarif layanan melalui peraturan daerah, dengan perhitungan biaya sedot tinja per meter kubik. Kapasitas pengolahan IPLT tersebut mencapai 10 meter kubik per hari.
Kepala Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Alfian Amri, menyampaikan pembangunan IPLT bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 senilai sekitar Rp6,9 miliar.
Ia berharap pengelolaan instalasi dilakukan secara profesional dan didukung sistem penyedotan terjadwal. Kehadiran IPLT diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengelolaan lumpur tinja sekaligus mendukung pencapaian target sanitasi layak dan aman di Kabupaten Maros serta menekan risiko pencemaran lingkungan akibat pengelolaan limbah yang tidak terstandar.(alf)

