MAROS, Upeks – Sebanyak 20.488 peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Maros dinonaktifkan menyusul pemutakhiran data nasional oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengungkapkan sebelum penyesuaian data dilakukan, total kepesertaan BPJS PBI di Maros tercatat mencapai 131.044 jiwa. Penonaktifan berlangsung serentak secara nasional dan mulai diterapkan setelah proses pembaruan data sosial ekonomi.
Menurut Andi Zulkifli, penentuan status penerima bantuan kini mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Warga yang masuk kategori desil 1 hingga 4 tetap tercatat sebagai penerima bantuan, sementara yang mengalami peningkatan kondisi ekonomi secara otomatis keluar dari kepesertaan PBI.
“BPJS PBI diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin. Jika berdasarkan pembaruan data status ekonomi meningkat, maka sistem akan menyesuaikan,” jelasnya.
Meski terjadi penonaktifan, Dinas Sosial memastikan tersedia jalur reaktivasi bagi warga yang membutuhkan, terutama penderita penyakit kronis atau pasien yang memerlukan penanganan medis segera. Hingga saat ini, sekitar 50 warga telah diaktifkan kembali karena kondisi kesehatan mendesak.
Pengajuan reaktivasi dapat dilakukan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial Kabupaten Maros, Mal Pelayanan Publik, kantor desa dan kelurahan, maupun kecamatan. Warga diminta membawa Kartu Keluarga serta surat keterangan dokter yang menerangkan kondisi medis. Setelah diverifikasi, usulan akan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk proses aktivasi ulang yang umumnya memakan waktu satu hingga dua hari.
Di tengah proses penyesuaian data tersebut, muncul keluhan dari warga. Hamzan, salah seorang warga Maros, mengaku putrinya tidak memperoleh layanan medis di Puskesmas Mandai karena kartu Kartu Indonesia Sehat (KIS) berstatus nonaktif saat hendak berobat.
Saat proses pendaftaran, petugas menyampaikan kartu atas nama anaknya belum aktif di sistem, sehingga layanan pengobatan gratis tidak dapat diproses. Hamzan mengaku terkejut karena fokus utamanya saat itu adalah memastikan anaknya segera mendapat penanganan medis.
Ia kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan status kepesertaan. Dari hasil komunikasi tersebut, diketahui kartu KIS anaknya sedang dalam proses pemutakhiran data.
Dinas Sosial disebut telah berkoordinasi dengan pihak puskesmas terkait kondisi tersebut. Peristiwa ini menjadi perhatian terkait pentingnya sinkronisasi data dan koordinasi antarinstansi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera.(alf)

