MAKASSAR, UPEKS–Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025–2026 di Bumi Laikang Indah, RT 03 RW 06, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran RT/RW dan warga setempat yang memanfaatkan forum reses untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Andi Hadi menyampaikan apresiasi kepada warga, khususnya Ketua RT dan RW yang hadir. Ia mengingat kembali janjinya saat menghadiri takziah di wilayah tersebut.
“Waktu takziah di sini, saya pernah mengatakan kita akan menggelar reses di tempat ini. Alhamdulillah hari ini terwujud, saya bisa hadir dan membersamai kita semua. Kalau boleh dibilang, dari sekian anggota dewan, saya asli Sudiang,” ujarnya.
Ia kemudian menyinggung sejumlah perbaikan ruas jalan yang sebelumnya diperjuangkan melalui Fraksi PKS di tingkat provinsi. Ia mengaku telah meminta seluruh anggota fraksi di provinsi untuk mengawal dan menyetujui perbaikan Jalan Goa Ria.
Hasilnya, perbaikan di kawasan Jalan Asrama Haji dan Goa Ria telah terealisasi dan kini dalam kondisi lebih baik. Ia berharap, tahun ini perbaikan tersebut dapat kembali dilanjutkan dan diperluas.
Selain infrastruktur jalan, Andi Hadi juga menyoroti pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan tuntas. Ia menegaskan pengurusan dokumen seperti KTP dan akta tidak perlu berbelit jika dokumen dasar telah lengkap.
“Administrasi KTP dan akta harus tuntas, tidak perlu ke kantor kecamatan lagi, apalagi kalau sudah ada dasar KK. Misalnya ada bagian data yang hilang di KK, cukup difoto saja,” jelasnya.
Terkait layanan kesehatan, ia memastikan warga tidak perlu cemas saat membutuhkan penanganan di rumah sakit meski kerap menghadapi kendala administrasi BPJS.
“Datang ke RS Daya, cukup bawa KTP dan masuk melalui UGD. Tetap akan dilayani meski BPJS belum aktif atau ada tunggakan, yang penting komunikasikan dengan baik kepada petugas. Jadi tidak usah cemas,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak RT dan RW kembali menggalakkan sistem keamanan lingkungan dengan mengaktifkan pos ronda.
“Pengaktifan pos ronda itu penting. Sekarang memang ada CCTV, tapi berbeda kalau ada pos ronda. CCTV bisa saja diketahui pencuri dan mereka mencari cara untuk membobolnya. Kalau ada pos ronda, ada orang yang langsung mengawasi,” ujarnya.
Memasuki sesi dialog, warga Perumahan Griya Pratama Sudiang RW 5 mengeluhkan fasilitas umum (fasum) yang belum diserahkan pengembang kepada pemerintah. Akibatnya, usulan bantuan melalui musrenbang belum dapat direalisasikan.
Menanggapi hal tersebut, Andi Hadi meminta RT/RW bersikap kompak dengan membuat surat resmi agar persoalan itu dapat difasilitasi di DPRD. Ia juga berencana menghadirkan Kepala Dinas Perumahan untuk mempercepat proses legalisasi fasum dan fasos.
Menurutnya, apabila pengembang tidak dapat ditemukan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil alih secara paksa, sebagaimana pernah terjadi pada kasus lain yang lolos musrenbang tetapi tidak kunjung dikerjakan.
“Cara itu saya gunakan untuk mempercepat legalisasi fasum dan fasos. Jadi, pemerintah bisa saja mengambil alih secara paksa jika pengembangnya tidak ditemukan. Seperti kasus Angkasa Pura yang lolos musrenbang tetapi tidak dikerjakan, hal seperti itu juga bisa terjadi,” tegasnya.
Aspirasi lainnya datang dari warga BTN Kodam 3 yang meminta perbaikan jalan, drainase, lampu jalan, hingga pemasangan CCTV karena wilayah tersebut dinilai mulai kurang aman. Mereka mengaku selama ini belum pernah mendapatkan bantuan lampu jalan.
Menanggapi hal itu, Andi Hadi menjelaskan bahwa pemerintah harus berhati-hati mengerjakan kawasan yang belum menyerahkan fasum dan fasos kepada pemerintah. Sesuai aturan, pemerintah tidak diperbolehkan mengerjakan lokasi yang status penyerahannya belum jelas.
Ia juga menyoroti masih adanya pengembang yang membangun perumahan tanpa memperhatikan sistem drainase secara memadai.Terkait lampu jalan, ia mengarahkan warga untuk memanfaatkan aplikasi pengaduan.
“Yang jadi masalah itu kalau belum ada tiangnya. Kalau belum ada tiang, biasanya harus bersurat ke Dinas Perhubungan untuk dibantu pengadaan lampu jalan. Mungkin Pak RT bisa menindaklanjuti,” pungkasnya. (jir)

