Warga Keluhkan Jalan Rusak di Botolempangan, DPRD Maros Turun Tangan

Warga Keluhkan Jalan Rusak di Botolempangan, DPRD Maros Turun Tangan

MAROS, Upeks.co.id – DPRD Kabupaten Maros merespons cepat setelah sebuah video keluhan warga Desa Botolempangan, Kecamatan Bontoa, viral dan kembali menyoroti kondisi jalan desa yang sudah lama rusak parah namun belum mendapat perbaikan.

Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, mengatakan persoalan ini langsung menjadi perhatian pihaknya.

Bacaan Lainnya

“Ini akan menjadi atensi langsung. Saya sudah arahkan untuk meninjau kondisi dan kita usahakan supaya bisa kita selesaikan segera,” katanya, Senin (8/12/2025).

Gemilang menyebut telah menginstruksikan Komisi II bersama anggota DPRD dari Dapil 2 untuk turun melihat kondisi lapangan.

Anggota Komisi II, Andi Safriadi, menyampaikan pihaknya akan meninjau langsung lokasi pada pekan depan.

Ia menjelaskan kondisi fiskal daerah memang menjadi salah satu penyebab banyak pembangunan mengalami perlambatan.

“Tahun 2025 ini efisiensi di Maros mencapai Rp76 miliar,” katanya.

Ia menambahkan situasi tahun berikutnya diperkirakan lebih berat.

“Dan tahun depan itu efisiensinya lebih parah, sekitar Rp186 miliar,” ujarnya.

Menurut politikus PAN itu, kondisi tersebut sangat berdampak terhadap pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan yang menjadi keluhan masyarakat.

“Yah semoga 2027 nanti tidak efisiensi lagi. Karena kalau efisiensi, sebagian besar jalan pasti akan berlubang. Semoga pemerintah pusat mempertimbangkan hal ini, semoga efisiensi hanya di tahun 2025 dan 2026,” jelasnya.

Video berdurasi 3 menit 28 detik itu ditujukan langsung kepada Bupati Maros dan anggota DPRD.

Dalam rekamannya, seorang pria menyampaikan jalan yang setiap hari dilalui warga sudah bertahun-tahun dibiarkan berlubang, rusak berat, bahkan tergenang saat musim hujan.

Kondisi tersebut disebutnya membahayakan aktivitas warga.

“Jalan yang setiap hari dilewati oleh warga. Sudah bertahun-tahun rusak parah, berlubang, dan kalau musim hujan pasti terkena banjir atau genangan, bahkan membahayakan. Tapi sampai hari ini, dan detik ini, tidak ada perubahan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan warga hanya kerap mendengar janji perbaikan dan pemerataan pembangunan, namun hingga kini tidak ada realisasi.

Kerusakan jalan dinilai mengganggu aktivitas ekonomi warga, merugikan petani, dan membahayakan anak-anak yang setiap hari harus melewati rute itu untuk pergi ke sekolah.

“Kami selalu dengar komitmen-komitmen untuk pemerataan. Tapi fakta di lapangan, jalan ini tetap dibiarkan hancur. Akses ekonomi warga terganggu. Petani rugi. Anak-anak yang sekolah setiap hari mempertaruhkan keselamatannya,” keluhnya.

Pria tersebut bahkan mempertanyakan apakah wilayah mereka bukan bagian dari Kabupaten Maros.

Ia meminta Bupati dan perangkat terkait untuk memperhatikan hak masyarakat mendapatkan infrastruktur yang layak seperti daerah lain.

“Apakah kami tidak punya hak untuk mendapatkan infrastruktur yang layak seperti kecamatan ataupun desa yang lain?” ujarnya.

Keluhan itu juga ditujukan kepada anggota DPRD Maros khususnya dari Dapil 2, yakni Bontoa dan Lau.

Ia menilai wakil rakyat seharusnya menyuarakan aspirasi masyarakat, bukan hanya memberi janji menjelang pemilu.

“Untuk anggota dewan, bukan kah tugasnya menyuarakan aspirasi masyarakat ? Kenapa jalan rusak seperti ini tidak pernah menjadi prioritas? Kami tidak melihat aksi, kami hanya melihat janji yang diulang setiap pemilu,” tegasnya.

Ia menyampaikan warga tidak menuntut fasilitas berlebihan.

Mereka hanya ingin jalan yang aman dan layak agar kendaraan tidak rusak dan tidak ada korban jiwa.

Di akhir video, ia meminta Pemerintah Kabupaten Maros dan DPRD segera turun langsung melihat kondisi jalan tersebut, tanpa menunggu kejadian viral atau kecelakaan.

“Jangan tunggu viral dulu. Jangan tunggu ada kecelakaan dulu masyarakat,” tuturnya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Alif Husnaeni, menegaskan penanganan kerusakan ruas jalan Botolempangan sebenarnya sudah dianggarkan dalam APBD Pokok 2025 melalui sumber dana DAU earmark.

“Namun rencana itu terpaksa tidak dapat dilaksanakan setelah pemerintah pusat menginstruksikan efisiensi anggaran 2025 sehingga seluruh kegiatan bidang jalan yang bersumber dari DAU earmark dan DAK tidak bisa direalisasikan,”jelasnya.

Ia menjelaskan pihaknya tetap mengusulkan penanganan ruas tersebut dalam Rencana Kerja 2026.

Namun ia mengaku khawatir karena kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 dapat berdampak signifikan terhadap usulan penanganan jalan itu.

Alif memaparkan total panjang ruas jalan Botolempangan mencapai 5,39 kilometer.

“Seluruhnya merupakan jalan beton dengan kondisi yang bervariasi. Sekitar 1,9 kilometer di antaranya mengalami kerusakan ringan hingga berat, sementara dua kilometer berada dalam kondisi sedang. Sisanya sepanjang 1,5 kilometer masih dinilai dalam kondisi baik,” rincinya.

Ia memperkirakan kebutuhan anggaran untuk menangani segmen rusak ringan hingga berat berada di kisaran Rp3-4 miliar.(alfi)