MAKASSAR, Upeks–Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kota Makassar dalam rangka pendampingan Program Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan identifikasi kearifan lokal yang berperan menjaga harmoni sosial di masyarakat.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, H. Muhammadong, di ruang kerjanya dan didampingi oleh Kasi PHU, Andi Ahmad, Rabu (12/11/2025). Tim PKUB dipimpin oleh Muhammad Makmun Rasyid, S.Ud., M.Ag, penggiat kerukunan umat beragama, didampingi Muh. Fadhil Fahmi Ilyas, S.E.
Dalam penjelasannya, Makmun Rasyid menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI yang berlangsung di 15 titik se-Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan. Program ini bertujuan menggali, mengidentifikasi, dan mendokumentasikan nilai-nilai atau idiom lokal yang telah terbukti berperan dalam menjaga hubungan harmonis antarumat beragama maupun antar kelompok sosial.
“Sulawesi Selatan memiliki tradisi dan nilai budaya yang sangat kuat dalam menjaga hubungan antarumat dan antar komunitas. Kami ingin mendokumentasikan sejarah, nilai, serta mekanisme sosialnya agar dapat menjadi model kerukunan berbasis kearifan lokal,” ujar Makmun Rasyid.
Dalam proses pendampingan, tim PKUB melakukan pengumpulan data terkait asal-usul kearifan lokal, praktik sosial dan ritual budaya, nilai-nilai kerukunan yang terkandung, peran tradisi dalam meredam konflik, hingga aktor-aktor penjaga nilai-nilai tersebut. Selain itu, tim juga menelusuri faktor pendukung, tantangan, dan relevansi nilai-nilai budaya dengan ajaran keagamaan, serta peluang agar praktik-praktik baik ini dapat dijadikan pembelajaran bagi daerah lain di Indonesia.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, H. Muhammadong, menyambut positif kunjungan ini dan menegaskan bahwa masyarakat Sulawesi Selatan memiliki keragaman etnis, budaya, dan agama yang tinggi, namun mampu hidup rukun berkat nilai-nilai budaya yang telah mengakar kuat.
Beliau menceritakan pengalamannya selama bertugas di berbagai daerah seperti Tana Toraja, Takalar, dan Maros, di mana masyarakatnya memiliki kemampuan menerima orang lain dengan penuh penghormatan dan empati.
“Saya pernah menyaksikan langsung bagaimana event keagamaan seperti STQ di Tana Toraja didukung penuh oleh umat Kristen dan Katolik. Sekarang, dalam pelaksanaan MTQ di Kota Makassar, kami berencana menampilkan paduan suara lintas agama untuk menyanyikan hymne dan Mars MTQ sebagai wujud kerukunan yang hidup,” jelas Muhammadong.
Nilai-nilai lokal seperti _sipakatau_ (saling memanusiakan), _sipakalebbi_ (saling menghormati), _sipakainge_ (saling mengingatkan), serta falsafah _siri’ na pacce_ dan _abbulo sibatang_ menjadi fondasi penting dalam menjaga struktur dan kohesi sosial masyarakat Sulawesi Selatan. Nilai-nilai tersebut menjadikan masyarakat Sulsel sulit terprovokasi dan cenderung menjaga keharmonisan di lingkungannya.
Sementara itu, Mallingkai Ilyas, Ketua Tim Bina Lembaga dan KUB Kanwil Kemenag Sulsel yang turut mendampingi, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat basis data dan referensi nasional tentang model kerukunan masyarakat berbasis budaya. “Pendokumentasian ini akan menjadi bagian penting dari penyusunan kebijakan penguatan moderasi beragama berbasis bukti (evidence-based policy), sehingga praktik kerukunan di daerah dapat diangkat menjadi inspirasi nasional,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan berharap kerja sama yang baik dengan PKUB dapat terus diperkuat dalam upaya merawat toleransi, harmoni, dan ketahanan sosial berbasis nilai serta budaya lokal sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.(rls)

