BP3MI Dorong Penguatan Desa Migran Emas di Maros: Wujudkan Ekosis

BP3MI Dorong Penguatan Desa Migran Emas di Maros: Wujudkan Ekosis

 

MAROS, Upeks.co.id — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi program Desa Migran Emas di Grand Town Mandai, Kabupaten Maros, Kamis (13/11/2025).

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Pemberdayaan di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Moh Fahri, menjelaskan kegiatan ini merupakan program percontohan untuk memperkuat ekosistem perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan. Masyarakat perlu dibekali informasi yang lengkap mengenai hak, kewajiban, serta hal-hal yang tidak boleh dilakukan di negara tujuan,” ujar Fahri.

Ia menekankan pentingnya peran desa dalam melakukan pendataan warganya yang bekerja di luar negeri.
“Pendataan harus dilaporkan secara berjenjang hingga ke tingkat kabupaten dan provinsi. Dengan begitu, kami dapat mengetahui siapa yang berangkat secara prosedural dan siapa yang tidak. Mereka yang berangkat secara nonprosedural akan menjadi fokus perlindungan negara,” tambahnya.

Selain pendataan, desa juga diharapkan berfungsi sebagai pusat fasilitasi bagi warga yang berminat bekerja ke luar negeri.

“Generasi Z kini mendominasi calon pekerja migran dengan angka mencapai lebih dari 70 persen,” ungkap Fahri.

Saat ini, tercatat sekitar 230 ribu pekerja migran asal Indonesia tersebar di berbagai negara, dengan tujuan utama seperti Hong Kong, Taiwan, Malaysia, dan Singapura.
“Sebagian besar masih bekerja di sektor rumah tangga, tetapi ke depan kami akan mendorong peningkatan kompetensi agar mereka bisa naik ke level medium skill,” jelasnya.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut baik inisiatif BP3MI. Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Maros memiliki beberapa wilayah binaan tenaga kerja, termasuk Kecamatan Mallawa.
“Semoga mereka menjadi migran emas yang membawa nama baik daerah,” ujarnya.

Chaidir menambahkan, saat ini sekitar 30 warga Maros bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah pun tengah menyiapkan regulasi untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran.

“Saat ini kami sedang merumuskan Perda Ketenagakerjaan, dan setelah itu akan disusun Perda Perlindungan Pekerja Migran,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, menyebutkan sejumlah daerah dengan jumlah pekerja migran terbanyak di Sulsel, antara lain Bulukumba, Sinjai, Bone, Wajo, Bantaeng, dan Jeneponto.

“Sayangnya, banyak dari mereka berangkat tanpa informasi yang memadai tentang pekerjaan, sehingga mudah tergoda oleh calo dan akhirnya berangkat secara ilegal,” tuturnya.(rls)