Tambang Emas Ilegal di Gowa Digerebek, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan Ini

Tambang Emas Ilegal di Gowa Digerebek, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan Ini

Gowa,Upeks.co.id– Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Gowa bersama Tim Resmob Polres Gowa menggerebek lokasi tambang emas diduga beroperasi secara ilegal di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

Penggerebekan tersebut dilakukan usai ramai diberitakan sejumlah media dan adanya laporan aktivitas tambang tanpa izin di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Penggerebekan lokasi tambang emas yang diduga tidak mengantongi izin itu dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian.

“Saat di lokasi sudah tidak ada kegiatan lagi. Namun, kami menemukan beberapa alat yang diduga digunakan sebagai alat penambangan,” kata Alfian kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025)

Dia bilang, lokasi menuju tambang tersebut berjarak sekitar 60,7 kilometer (Km) dari Kota Sungguminasa. Sehingga membutuhkan waktu sekira tiga jam menggunakan motor atau mobil, untuk tiba di lokasi tersebut.

“Tapi untuk sampai di tempat kejadian perkara (TKP), masih harus ditempuh dengan berjalan kaki sejauh 5 kilometer atau sekitar satu jam,” ujarnya.

Saat tiba di lokasi, lanjut Alfian, tim gabungan tidak lagi menemukan aktivitas penambangan. Namun, sejumlah peralatan masih berada di area tambang. Aparat pun menyegel dan memasang garis polisi di lokasi tersebut.

“Kami juga telah menyegel dan memasang garis polisi di lokasi tambang ilegal tersebut, kita juga menemukan dua titik tambang. Salah satunya berupa sumur manual diduga dipakai penambang untuk mengambil material dari dalam tanah,” bebernya.

Sumur itu, menurut Alfian, diduga digunakan untuk mengambil material kemudian diangkat dan dipisahkan antara tanah, batu dan pasir.

“Tetapi, terdapat bongkahan batu diduga akan didulang untuk memisahkan kandungan emas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera menindak tegas pelaku tambang emas yang diduga beroperasi secara ilegal di Desa Batumalonro tersebut.

Rudianto Lallo pun memberikan warning khusus kepada APH agar tidak membekingi aktivitas tambang ilegal. “Dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo, sudah sangat jelas ditegaskan, akan menindak semua penambang ilegal. Termasuk para oknum aparat yang membekinginya, apa pun pangkat dan jabatannya,” tegasnya. (rif)