MAKASSAR, UPEKS.co.id — Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono memaparkan sejumlah kejadian yang terjadi di Sulsel. Khususnya sejumlah rentetan aksi unjuk rasa beberapa terakhir yang dilakukan kelompok mahasiswa dan masyarakat.
Kapolda Sulsel mengatakan, pada tanggal 20 Oktober kemarin, unjuk rasa ada kaitannya dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran.
Di Sulawesi Selatan sendiri kata Kapolda, direncanakan akan ada 35 aksi yang berkaitan dengan satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Dari 35 rencana aksi itu, yang melakukan ternyata bisa berkurang. Aksi yang berjalan hanya 17 kelompok, 18 yang membatalkan.
“Dari 17 aksi tersebut, 3 aksi unjuk rasa terkait satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. Sisanya 14 aksi yang berlangsung di Makassar dan kabupaten kota lainnya di Sulsel, berisi isu isu lokal di Sulsel, “ucap Kapolda Sulsel, Kamis (23/10/2025).
Meski demikian, Rusdi Hartono menyebut di Sulsel masih dalam keadaan aman dan kondusif. Namun, pada 29 dan 30 Agustus, diketahui bersama ada aksi kerusuhan dengan pengrusakan dan pembakaran di kantor DPRD Kota Makassar dan Sulsel.
Selain itu, ada juga pengrusakan di kantor DPRD Kota Palopo, pengerusakan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dan juga ada pengeroyokan terhadap driver ojol yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tentunya pasca dari kerusuhan tersebut lanjut Rusdi Hartono, Polda Sulsel beserta jajaran melakukan upaya-upaya penegakan hukum. Hal itu dilakukannya untuk memperjelas daripada pertanggung jawaban hukum akibat dari perilaku-perilaku tindak pidana yang terjadi.
“Dari penegakan hukum yang laksanakan, kami telah mengamankan 61 orang yang terkait dengan beberapa kejadian tersebut pada tanggal 29 dan 30 Agustus,” ucap Kapolda didampingi Kabid Humas dan Dirreskrimmum serta Karo Ops, di Mapolda Sulsel.
Disebutkan mantan Kapolrestabes Makassar ini, dari 61 orang yang diamankan itu ternyata melibatkan juga anak-anak. 13 anak-anak terlibat dalam kasus tersebut. Sisanya 48 adalah orang dewasa.
“Tentunya ketika melakukan penegakan hukum, kami melakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dan tentunya kami menjunjung tinggi hak asasi manusia, “sebutnya.
“Dan sampai saat ini, ke 13 anak-anak yang terlibat di dalam kasus tersebut, dinyatakan telah selesai dan telah kembali kepada orang tuanya. Sisanya 48 orang dewasa ini masih berproses,” sambungnya.
Sementara itu, Dirreskrimmum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi menambahkan, semua yang diamankan itu ada terlibat pengrusakan, pembakaran, penghasutan, dan pembobolan mesin ATM di DPRD Kota Makassar.
Selain itu, ada juga pencurian yang dilakukan. Itu pelakunya anak di bawah yang berhadapan atau istilah ABH. Terakhir ditangkap, itu pencurian genset dan 2 orang diamankan. Satu anak di bawah umur.
“Kalau pelaku provokator itu yang menangani Polrestabes. In Sya Allah minggu-minggu ini bisa P-21. Dari berkas yang ada, kami di Direktorat ini ada 6 berkas. Terus di Polrestabes itu sekitar 8-7 berkas, “ucapnya.(Jay)




