ENREKANG,UPEKS.co.id — Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga melalui video call menyapa ratusan masyarakat yang melakukan unjuk rasa di halaman kantor Bupati Enrekang, Kamis (23/10/25). Meski tidak bisa bertemu langsung dengan para pengunjuk rasa, namun Bupati Enrekang mengatakan aspirasi yang dibawa Masyarakat akan menjadi atensi Pemerintah.
Bupati mendelegasikan tugas kepada Plt. Sekretaris Daerah Dr. Zulkarnain Kara menampung semua aspirasi untuk selanjutnya dibahas kembali setelah Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga kembali dari luar Daerah.
” Keluhan dari adik-adik dan saudara ku kami tampung dan kita akan banyak bertemu untuk membahas masalah ini. Selanjutnya kami buka ruang kepada masyarakat untuk mendiskusikan masalah ini dan akan jadwalkan kembali karena masalah ini tidak akan bisa selesai hanya dengan satu kali pertemuan”. Kata Yusuf Ritangnga.
” Kepada adik-adik ku tetap jaga penyaluran aspirasi kita, tetep jaga keamanan dan ketertiban daerah kita yang tercinta, jangan ada yang melanggar aturan, berbuat diluar batas kewenangan”. Kata Bupati Enrekang.
Bupati minta Sekda untuk segera mengagendakan jadwal untuk bertemu kembali dengan pengunjuk rasa. Bupati juga meminta agar melibatkan pihak investor dalam agenda berikutnya agar investor bisa menyampaikan secara langsung bagaimana proses perijinan tambang tersebut.
Bupati menenangkan para pengunjuk rasa untuk tidak khawatir dengan kondisi ini. Dia mengatakan Pemerintah Daerah akan mengambil kebijakan yang pro Masyarakat sesuai kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang.
Bupati mengatakan, tambang tersebut tidak akan berjalan ketika masyarakat menolak karena investor belum melakukan ganti rugi atau membeli lahatt warga.
Perlu diketahui ratusan Masyarakat dari dua Kecamatan di Kabupaten Enrekang menggelar aksi demo di halaman kantor Bupati Enrekang menolak investor yang akan membuka tambang emas di daerah mereka.
Masyarakat yang tergabung dalam
Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa penolak Tambang tersebut berasal dari Kelurahan Leoran Kecamatan Enrekang dan Desa Pundi Lemo serta Desa Pinang Kecamatan Cendana. Mereka menolak tambang emas yang akan di buka oleh CV. Hadal Karya Mandiri di wilayah Kecamatan Enrekang dan Kecamatan Cendana. Masyarakat dua Kecamatan ini meminta agar Pemerintah mencabut izin tambang emas tersebut.
Selain Plt. Sekda, tampak Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto beserta PJU, para Asisten, Kadis DPMPTSP, Kadis Kominfo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Plt. Kasat Pol PP dan Damkar, Plt. Kadis Lingkungan Hidup, dan Camat Cendana juga berada ditengah-tengah para pengunjuk rasa.
Meski kecewa karena tak bertemu langsung dengan Bupati, namun pengunjuk rasa yang sempat membakar ban pulang dengan tertib. (Sry)

