ENREKANG, UPEKS.co.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Enrekang berencana akan membentuk bank sampah di setiap Kecamatan di Kabupaten Enrekang. Hal ini disampaikan Plt. Kadis Lingkungan Hidup Yarsin Gau kepada Upeks beberapa hari lalu di Pendopo Rujab Bupati Enrekang.
Yarsin Gau mengatakan hal ini sudah dibahas dan di koordinasikan kepada para Camat agar menyiapkan Bank sampah. Ini adalah salah satu upaya Pemerintah untuk mengurangi volume sampah di TPA.
” Jadi kita sudah sampaikan agar Pak Camat sampaikan ke tingkat Desa supaya mengumpulkan sampah plastik dan sampah yang bisa menghasilkan uang untuk di kumpulkan di Kecamatan masing-masing. Kalau sudah terkumpul banyak baru kami jemput. Karena mubazir juga kalau tidak terkumpul banyak baru kita angkut”. Kata Yarsin Gau.
Kadis LH mengatakan selain koordinasi dengan Camat, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, rumah makan, hotel dan tempat-tempat yang memiliki produksi sampah cukup besar.
Dia berharap solusi untuk mengurangi produksi sampah seperti bank sampah ini cepat terealisasi. Selain mengurangi produksi sampah. Dengan adanya bank sampah perekonomian masyarakat bisa terbantu. Mereka hanya butuh waktu untuk memilah sampah plastik dan kertas yang bisa mereka jual ke Bank sampah terdekat.
” Jadi nanti sampah yang dari bank sampah ini kami yang beli dan kami tampung di kantor Lingkungan Hidup. Semoga ini menjadi salah satu upaya agar produksi sampah kita bisa di minimalisir. Jika semua masyarakat bergerak bersama mengurangi sampah saya rasa Enrekang juga bisa keluar dari permasalahan sampah ini”. Kata Kadis LH.
Yarsin Gau juga berharap agar masyarakat lebih kreatif mengolah sampah di setiap rumah tangga menjadi hal yang berguna seperti kompos dan lainnya.
Perlu diketahui retribusi sampah di Enrekang hingga saat ini tetap berjalan, namun Kadis Lingkungan Hidup mengatakan retribusi itu hanya berlaku bagi masyarakat yang mendapat pelayanan atau bagi masyarakat yang sampahnya di ambil oleh petugas kebersihan. Itu artinya retribusi sampah yang diharapkan bisa menjadi salah satu sumber PAD pun tidak berjalan maksimal. (Sry)

