Dinas Perpustakaan Identifikasi Naskah Kuno

Dinas Perpustakaan Identifikasi Naskah Kuno

PANGKEP,UPEKS.co.id– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkep menggelar Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara, di Aula Gedung Layanan Perpustakaan, Selasa(2/9).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pangkep, Muhiddin R, dan diikuti 50 peserta yang terdiri atas pemerhati naskah kuno, masyarakat, serta para pemilik naskah di wilayah Pangkep.

Bacaan Lainnya

Muhiddin menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi, menginventarisasi, dan mendata khazanah naskah kuno, termasuk kondisi fisiknya serta siapa saja pemiliknya. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki basis data yang kuat sebagai langkah pelestarian maupun penelitian lebih lanjut.

“Selama ini kita memang tertinggal dalam mengidentifikasi dan melestarikan naskah kuno yang banyak beredar di masyarakat. Tujuan kita adalah menyelamatkan, mendata, serta menyiapkan backup manuskrip sebagai khazanah budaya bangsa. Pemerintah juga siap mengambil alih bila pemilik naskah ingin pelestarian dilakukan secara resmi,” ungkap Muhiddin.

Dari identifikasi awal, tercatat sebanyak 10 orang pemegang naskah dengan total 20 naskah kuno.

Hadir sebagai narasumber, Prof. Dr. Muhlis Hadrawi, M.Hum., Guru Besar Filologi Universitas Hasanuddin. Ia menegaskan, inventarisasi ini merupakan langkah awal membangun kesadaran kolektif bahwa pelestarian naskah kuno tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

Prof. Hadrawi menambahkan, potensi naskah kuno di Pangkep sangat besar, namun belum dikenal luas. Salah satunya adalah Naskah Salemo yang berisi ajaran agama Islam.

“Di Pangkep banyak naskah kuno, tetapi belum diinventarisasi dan belum didaftarkan ke pemerintah. Melalui kegiatan ini, kita harapkan lahir basis data naskah kuno sebagai langkah penting pelestarian warisan budaya,” jelasnya.

Melalui program ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pangkep berharap terwujud sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya tak ternilai tersebut.(sah)