PT Masmindo Dwi Area Tegaskan Tidak Gunakan BBM Subsidi di Proyek Awak Mas

PT Masmindo Dwi Area Tegaskan Tidak Gunakan BBM Subsidi di Proyek Awak Mas

LUWU, UPEKS.co.id — PT Masmindo Dwi Area (MDA) menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan regulasi energi nasional, menyusul beredarnya dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di proyek tambang emas Awak Mas, Kabupaten Luwu.

Dalam pernyataan resminya, MDA memastikan bahwa seluruh operasional perusahaannya menggunakan BBM industri non-subsidi yang disalurkan melalui jalur resmi.

Bacaan Lainnya

“MDA tidak pernah menggunakan BBM bersubsidi. Seluruh kebutuhan bahan bakar kami dipasok oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dalam bentuk solar industri, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Mustafa Ibrahim, Kepala Teknik Tambang MDA.

MDA menyatakan telah menjalin kerja sama resmi dengan Pertamina Patra Niaga guna memastikan distribusi energi yang sesuai dengan good mining practice dan ketentuan dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 serta UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

” Kedua aturan tersebut secara tegas melarang badan usaha pertambangan menggunakan BBM subsidi,” sebut dia.

Menanggapi pemberitaan yang menyebut keterlibatan PT Sri Global Mandiri (SGM) dalam suplai BBM, MDA menjelaskan bahwa SGM bukan mitra langsung, melainkan subkontraktor transporter yang ditunjuk oleh PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), rekanan dari PT Petrosea yang bekerja sama dengan MDA.

“Jika ditemukan aliran BBM yang tidak berasal dari sistem pengadaan resmi, hal itu menjadi perhatian serius kami. MDA tidak menoleransi pelanggaran terhadap regulasi energi nasional,” tegas Mustafa.

MDA juga menyayangkan jika isu ini berdampak pada reputasi perusahaan. “Nama baik kami ikut tercoreng atas praktik yang bukan menjadi kebijakan resmi perusahaan. Selain itu, operasional kami dirugikan karena berisiko menerima BBM yang tidak sesuai spesifikasi dan legalitas,” tambahnya.

Untuk menindaklanjuti dugaan ini, MDA sedang melakukan penelusuran internal dan memperkuat koordinasi dengan seluruh mitra kerja dalam rantai pasok.

Kata dia, perusahaan juga akan melayangkan peringatan resmi kepada para rekanan untuk menjamin kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

“Kami sepakat bahwa pengelolaan sumber daya alam harus transparan dan bertanggung jawab. Karena itu, kami akan terus memperkuat pengawasan internal demi menjaga operasional yang legal, aman, dan berkelanjutan,” tutup Mustafa. (Mim)