MAKASSAR, UPEKS.co.id — Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel patroli Satuan Samapta Polres Pelabuhan Makassar, gelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pada Rabu (30/7/2025) malam.
Sekitar pukul 20.30 Wita, petugas menyusuri kawasan Jl Tentara Pelajar dan Jl Lombok, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Dalam patroli tersebut, aparat mendapati sekelompok warga yang tengah asyik pesta minuman keras tradisional jenis ballo.
Tiga orang pria yang berada di lokasi tersebut, langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Makassar bersama barang bukti, berupa satu jeriken berisi miras tradisional.
Adapun pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial RI (53) petani asal Kabupaten Jeneponto, HL (28) petani asal Segeri, Kabupaten Pangkep dan AF (43) pekerja bangunan warga Jl Lombok, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti melalui Kasubsipenmas Aipda Adil, menyampaikan bahwa ketiga pelaku diamankan untuk diberikan pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar, terutama di malam hari. Miras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, sehingga tindakan pencegahan terus kami lakukan,” ujar Adil, Kamis (31/7/2025).
Adil menerangkan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Serta aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
“Patroli KRYD ini, akan terus dilaksanakan secara berkala guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, “terang Adil.(Jay)




