Diknas Akan Melakukan Merger Beberapa Sekolah Yang Memiliki Jumlah Siswa Sangat Minim

Diknas Akan Melakukan Merger Beberapa Sekolah Yang Memiliki Jumlah Siswa Sangat Minim

ENREKANG, UPEKS co.id — Masih ada fenomena Beberapa sekolah di Kabupaten Enrekang yang memiliki jumlah siswa sangat sedikit bahkan dibawa jumlah rasio siswa yang tidak sesuai. Salah satunya adalah SD Negeri 71 Riso yang terletak di Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Enrekang.

Dari data yang di himpun Upeks SD Negeri 71 Riso hanya memiliki 16 Siswa dengan rincian :
1. Kelas I : 3 orang
2. Kelas II : 3 orang
3. Kelas III : 4 orang
4. Kelas IV : 3 orang
5. Kelas V : 1 orang
6. Kelas VI : 2 orang
Jumlah : 16 orang

Bacaan Lainnya

Sementara itu jumlah guru 8 orang ditambah 1 Kepala Sekolah. Jumlah tersebut dinilai tidak seimbang dan bahkan dinilai pemborosan. SD Negeri 71 Riso adalah salah satu sekolah yang butuh kajian dan perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang. Apalagi kondisi ini sudah terjadi selama bertahun-tahun dengan jumlah Siswa yang tidak pernah bertambah bahkan semakin menurun.

Ditemui disela-sela kesibukannya Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang M. Arfah Asmara menjelaskan saat ini pihaknya sementara melakukan pengkajian terhadap kondisi tersebut dan bukan saja di SD Negeri 71 Riso tetapi di semua sekolah yang jumlah Siswanya sangat Minim termasuk SMP.

* Kami sudah mengusulkan kepada Pak Kadis untuk merger beberapa sekolah atas berbagai pertimbangan salah satunya itu tadi ada sekolah yang sangat minim Siswanya dan ini sudah mulai kami garap. Fenomena sekolah dengan jumlah Siswa yang minim bukan hanya terjadi di SD Negeri 71 Riso saja Bu, masih banyak di sekolah lain di Enrekang juga seperti itu”. Kata Kabid Dikdas M. Arfah.

Merger sekolah, atau penggabungan sekolah, adalah proses menggabungkan dua atau lebih sekolah menjadi satu entitas sekolah baru. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan, efektivitas, dan kualitas pendidikan di sekolah termasuk efisiensi anggaran.

Arfah Asmara mengatakan masalah ini akan di kaji mendalam apakah Siswa di SD Riso bisa di pindahkan ke sekolah lain semisal di Lekkong, atau sekolah yang lebih dekat. Arfah mengatakan draf Merger beberapa sekolah sementara dibuat dan akan dihadapkan secepatnya kepada Bupati, Wakil Bupati dan DPRD untuk di setujui.

” Semua harus dikaji dengan baik, dampak dari tindakan yang akan kita lakukan. Mulai dari keamanan anak tersebut jika di pindahkan sampai ke transfortasi mereka. Banyak pertimbangan apakah orang tua siswa mau mengerti jika anak mereka dipindahkan ke Lekkong misalnya karena ini menyebrang jembatan. Antar jemput mereka dan seterusnya karena tidak semua orang tua Siswa memiliki kendaraan “. Tambah Kabid Dikdas.

Arfah mengakui kasus sekolah dengan jumlah siswa yang minim di Enrekang memang masih banyak dan ini juga akan mempengaruhi kondisi Guru yang mengajar disana termasuk perolehan sertifikasi karena tidak tercapainya jumlah jam pelajaran yang harus mereka capai.

Harapannya Bupati, Wakil Bupati dan DPRD bisa menyetujui draft Merger sekolah yang akan diajukan oleh pihak Dinas Pendidikan. Arfah mengatakan setelah mengajukan draft tersebut paling lambat tahun depan merger sekolah akan dilakukan.

” Jadi jika sudah di setujui oleh Bapak Bupati, Wakil Bupati dan DPRD tahun ini dan paling lambat tahun depan kita akan melakukan Merger sekolah, bukan saja pada sekolah-sekolah yang jumlah siswanya sedikit tetapi juga untuk sekolah yang saling berdekatan. Ini juga untuk mencegah terjadinya gesekan dan kerawanan”. Tutup Kabid Dikdas M. Arfah Asmara. (Sry).