MAKASSAR, UPEKS.co.id — 43 anggota Satreskrim Polrestabes Makassar, menerima penghargaan dari Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana di sela-sela apel pagi, di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin (26/5/2025).
43 personel Polrestabes Makassar itu, diantaranya Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana. Penghargaan diberikan kepada anggota Satreskrim, karena berhasil mengungkap pelaku Bom Molotov Pos Polantas Polrestabes. Termasuk pelaku hacker di Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penerimaan penghargaan terhadap anggota itu, bukan hanya yang bertugas di luar atau di Reskrim, tetapi juga ada salah satu staf Polrestabes yang diberikan penghargaan.
“Jadi kalau saya berikan penghargaan itu, sudah dinilai oleh Wakapolrestabes dan Kabag Sumda. Jadi saya tanyakan, ada nggak kriterianya, masuk nggak kriterianya untuk diberikan penghargaan. Kalau masuk kriteria, saya pasti berikan penghargaan, “ucapnya.
Arya menyebut, apabila anggota bekerja dengan baik dan benar, kemudian melakukan pekerjaan melebihi tugasnya, itu akan diberikan penghargaan. Sehingga semua anggota berpotensi untuk mendapatkan penghargaan. Baik dari Kapolres, Kapolda maupun Kapolri.
“Jadi rekan-rekan yang belum mendapat penghargaan, tidak perlu kecil hati, karena semua berpotensi mendapatkan penghargaan, “sebutnya.
Namun tegas Arya, perlu juga diketahui bahwa selain menerima penghargaan, anggota juga ada yang dilakukan PTDH atau dipecat. Sehingga seimbang. Keberhasilan anggota akan diberikan penghargaan. Begitupun pelanggaran berat anggota, tentu diberikan sanksi.
“Kalau memang ada yang mau diberikan tindakan dengan sanksi, kita akan lakukan. Tapi kalau ada yang berhak mendapatkan penghargaan, kita akan berikan, “bebernya.
Dilanjutkan Kombes Arya, anggota ada diberikan penghargaan karena pengungkapan Bom Molotov. Banyak sekali kejadian-kejadian Bom molotov yang tidak terungkap. Ini baru yang pertama kalinya diungkap.
“Lalu ada juga masalah hacker. Itu terjadi di UNHAS. Pelaku bisa masuk dengan mudah dan dibayar Rp 200 juta. Itu juga sesuatu yang baru. Hacker itu pun bisa diungkap. Itulah sebabnya, kami menilai bahwa anggota patut diberikan penghargaan, “tutupnya.(Jay)




