15 Pegawai Non ASN Kemenag Bantaeng Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Calon PPPK Tahap II

15 Pegawai Non ASN Kemenag Bantaeng Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Calon PPPK Tahap II

Bantaeng, Upeks — Sebanyak 15 staf pelaksana Non ASN pada Kantor Kemenag Bantaeng, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.

Pelaksanaan SKTT dilakukan serentak secara Nasional pada Jumat, 31 Mei 2024. Untuk wilayah Bantaeng, lokasi ujian dipusatkan di Laboratorium Komputer MTs Ma’arif NU Lasepang yang ditetapkan sebagai titik lokasi resmi.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, H. Muhammad Ahmad Jailani, turut hadir langsung memantau jalannya proses seleksi, didampingi Kasubbag Tata Usaha, Analis SDM Aparatur, Analis Kebijakan, dan Pranata Komputer, untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Dalam kesempatan tersebut, H. Muhammad Ahmad Jailani menyampaikan dukungan penuh dan motivasi kepada seluruh peserta.

“Proses belajar dan usaha yang telah dilakukan akan diuji hari ini. Semoga Allah SWT memudahkan langkah kita semua dan memberikan hasil terbaik dengan kelulusan 100 persen untuk peserta dari Kabupaten Bantaeng,” ungkapnya.

Pelaksanaan SKTT ini merupakan bagian dari tahapan rekrutmen nasional CPPPK di lingkungan Kementerian Agama. Adapun Tahap II ini merujuk pada pembagian jadwal pelaksanaan seleksi secara nasional oleh Panitia Seleksi, yang dilakukan secara bertahap untuk mengakomodasi jumlah peserta yang besar serta memperlancar aspek teknis pelaksanaan di berbagai daerah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan kualitas Sumber Daya Manusia di lingkungan Kementerian Agama, serta menunjukkan komitmen Kemenag Bantaeng dalam mendukung proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan SKTT ini merupakan bagian dari tahapan rekrutmen pegawai pemerintah yang menekankan transparansi, profesionalisme, dan peningkatan kualitas SDM di lingkungan Kementerian Agama. (rls)

.