MAKASSAR, UPEKS.co.id — Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin, menangkap 40 terduga pelaku penipuan online atau yang dikenal pasobis. Penangkapan para pelaku itu, bermula adanya penipuan yang mencatut nama petinggi TNI.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto mengatakan, pengungkapan dilakukan, pada 24 April 2025.
Dikatakannya, diawali adanya laporan masyarakat bahwa terjadi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hasanuddin.
“Hal ini tentunya sangat merugikan institusi TNI dan juga merugikan masyarakat, “kata Kapendam XIV/ Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto saat merilis kasus tersebut, di Makodam Hasanuddin, Jumat (25/4/2025).
Adapun dasar penangkapan terduga pelaku, dijelaskan Gatot, sesuai dengan Undang-Undang TNI yang berbunyi membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Maka personel kami dari Siber dan Timsus gabungan Intel Kodam menindaklanjuti untuk menyelidiki laporan tersebut,” sebut Kapendam.
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Siber dan Intel Kodam XIV Hasanuddin, lanjut Gatot, keberadaan terduga pelaku pun berhasil diketahui.
“Setalah dilakukan tracking akhirnya diketahui posisi terduga sindikat diketahui berada di Kabupaten Sidrap,” ucapnya.
Lebih lanjut Gatot menjelaskan, para pelaku adalah sindikat yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar.
“Setelah ini para pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tutupnya.(Jay)

