MAKASSAR, UPEKS.co.id — Tim pemenangan Calon Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Makassar, Hasman Usman, melayangkan somasi terbuka terhadap Sekertaris Tim Pemenangan Calon Ketua DPC PERADI Makassar, Syamsuddin, Hagan.
Somasi itu dilayangkan adanya keterangannya dalam media online yang menyebutkan bahwa “Penjahat konstitusi ada di Muscab PERADI Makassar”.
“Saya yakin penjahat ini juga terorganisir dan rapi karena penjahat ini memiliki kelompok yang mau merusak citra organisasi. Hati-hati terhadap Calon Ketua DPC Peradi makassar”.
Yuzmiwati, salah satu Tim Pemenangan Calon Ketua DPC PERADI Makassar Hasman Usman (HU) menegaskan, atas bentuk komentar dimedia online yang dilakukan oleh sekertaris tim pemenangan salah satu calon ini, pihaknya meminta permintaan maaf secara terbuka atas pernyataannya tersebut.
“Jelas komentar tersebut dituduhkan kepada calon kami sebagai penjahat, karena tidak ada calon lain. Janganlah melakukan cara-cara yang tidak beretika dengan menjelek-jelekkan calon kami, “ucap Yuzmiwati, Senin (10/3/2025).
Dengan cara-cara yang dilakukan tim salah calon itu lanjut Yuzmiwati, menunjukan tidak adanya sifat manusiawi. Apalagi kata Yuzmiwati sekarang ini bulan ramadan, bulan penuh berkah.
“Selanjutnya kami akan membuat pengaduan kepada Dewan Etik PERADI dan mungkin saja kami akan lanjut proses hukum, “tegas Yuzmiwati.
Yuzmiwati menegaskan, Calon Ketua Hasman Usman tidak pernah takut menghadapi usulan untuk diselenggarakan debat kandidat. Justru Hasman Usman lebih dahulu meminta debat kandidat sebelum pendaftaran sebagai calon dimulai.
Anehnya, sikap subjek Tim Syamsuddin lalu menyimpulkan adanya kejahatan merupakan pelanggaran kode etik. Padahal, seluruh rangkaian apa yang di jalankan Hasman Usman.
Baik pada organisasi pendiri maupun DPC PERADI, tidak ada pelanggaran dan tidak pernah ada putusan yang menghukumnya. Baik putusan kode etik maupun putusan pada peradilan umum.
“Makanya sangat Naif menyebutkan sebagai kejahatan. Tentu adanya kenyataan tersebut, Tim Hasman Usman akan mempersoalkan pada Dewan Kehormatan Cabang, bahkan Tim Hasman Usman telah mempersiapkan laporannya, “jelasnya.
Dikatakan Yuzmiwati, bahwa Calon Kandidat Hasman Usman adalah Anggota PERADI dan sejak berdirinya PERADI di Makassar telah menjabat selaku Sekertaris DPC sampai sekarang ini.
“Keberadaan organisasi induk masih eksis karena organisasi induk seperti, IKADIN, AAI, IPHI, HAPI, SPI, dan AKHI. Itu tetap sah, karena tidak dicabut sebagai organisasi Advokat, “katanya.
Namun lanjutnya, Induk Organisasi Advokat adalah PERADI. Keanggotaan Hasman Usman saat ini adalah anggota di PERADI dan juga anggota IKADIN. Karena, telah bergabung di IKADIN pasca pecahnya AAI pada Munas yang diselenggarakan di Bandung.
Tim pemenangan Hasman Usman juga mengingatkan kepada semua pemilih dan peserta MUSCAB II PERADI Makassar, agar kiranya memilih sesuai hati nurani dan janganlah saling menjelekkan. Karena, pemilihan ini bukan mencari musuh tapi mencari sosok pemimpin di PERADI.
“Oleh karenanya, dalam batas waktu 3 hari Sdr. Hagan selaku Tim Pemenangan Syamsuddin tidak mencabut dan atau menarik keterangannya yang dimuat di media online, maka dengan sangat terpaksa akan memproses secara hukum, “tegas Tim Pemenangan HU ini.
Sementara itu, Tim Pemenangan Syamsuddin, Hagan dikonfirmasi, mengaku belum mendapatkan somasi.
“Belum ada saya ini, “singkatnya.(Jay)

