DPRD Maros Gelar Rapat Paripurna, Bahas Hibah Lahan dan Pengentasan Kemiskinan

DPRD Maros Gelar Rapat Paripurna, Bahas Hibah Lahan dan Pengentasan Kemiskinan

MAROS, Upeks – DPRD Maros menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Maros di ruang rapat utama pada Kamis, 27 Maret 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik. Turut hadir dalam rapat ini Bupati Maros, Chaidir Syam.

Bacaan Lainnya

Salah satu agenda utama yang dibahas dalam rapat ini adalah penyerahan hibah lahan untuk dua fasilitas keagamaan. Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan bahwa dua lahan yang dihibahkan adalah lahan untuk Kantor Urusan Agama (KUA) di Turikale seluas 300 meter persegi yang berlokasi di Jalan Azalea, serta lahan seluas 3.000 meter persegi di Tumalia yang diperuntukkan bagi pembangunan masjid.

“Lahan tersebut sudah memiliki DIPA dari Kementerian Agama,” ujar Chaidir Syam.

Selain membahas hibah lahan, DPRD dan Pemkab Maros juga mendiskusikan program pengentasan kemiskinan. Pemkab Maros saat ini tengah menggulirkan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN), sebuah sistem pendataan berbasis pusat yang bertujuan memperoleh data akurat mengenai masyarakat miskin di Maros.

“DTSN ini kami luncurkan agar pendataan dilakukan secara terpusat,” jelas Chaidir.

Melalui program ini, Pemkab Maros ingin memastikan bahwa bantuan sosial dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat benar-benar tepat sasaran serta menghindari tumpang tindih data penerima manfaat. (alf)