Taruna Ikrar Kukuhkan Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas

Taruna Ikrar Kukuhkan Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas

Jakarta, Upeks.co.id — Menjadikan BPOM sebagai lembaga yang diakui global, salah satunya dengan penguatan pengawasan dan perlindungan masyarakat dengan pengawasan obat dan makanan.

“Agar cepat serta berkualitas dengan membasmi mafia dan korupsi,” ujar Taruna Ikrar Kepala BPOM RI  di Seri Cafe Integritas.

Bacaan Lainnya

Penguatan Peran Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) di Badan POM dalam Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Aula Bhineka Tunggal Ika, BPOM  30 desember 2024.

“Bapak Prabowo Subianto Presiden RI  telah menyatakan tidak akan menoleransi koruptor di semua tingkatan karena menjadi kanker bagi perekonomian, ” katanya.

Menurut Taruna Ikrar, Badan POM telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi di semua lini proses bisnis. Upaya tersebut antara lain pembangunan dan penerapan Zona Integritas pada unit kerja di Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di seluruh Indonesia, penanganan benturan kepentingan, pengelolaan gratifikasi beber Taruna.

Lanjut Taruna Badan POM mempertegas komitmen dalam melawan korupsi melalui pemberdayaan para Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) yang dikukuhkan hari ini diharapkan memiliki kontribusi dan peran strategis dalam pemberantasan korupsi dengan membangun budaya antikorupsi mulai dari lingkungan terdekatnya ujar Taruna Ikrar. (rls)