Duh, Bullying Kembali Terjadi di Sekolah, Orang Tua Korban Lapor ke Polres Takalar

Duh, Bullying Kembali Terjadi di Sekolah, Orang Tua Korban Lapor ke Polres Takalar


Takalar,Upeks.co.id– Seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun di Kabupaten Takalar menjadi korban bullying (kekerasan verbal). Aksi bullying ini diduga dilakukan oleh salah seorang wali murid berinisial IR.

Ironisnya, peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah, tepatnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) No. 14  Inpres Cikoang, Desa Pattoppakang, Kecamatan Laikang, Takalar.

Bacaan Lainnya

Buntut dari kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan tindakan bullying (kekerasan verbal) yang dialami anaknya ke Kepolisian Resort (Polres) Takalar, Kamis (12/12/2024).

Orang tua siswa korban bullying, Karlina mengaku, dirinya terpaksa mengadukan masalah tersebut ke Polres Takalar, lantaran tidak tahan atas tindakan pelaku yang berulang kali melontarkan perkataan yang tidak pantas dan kasar terhadap anaknya.

“Dia (pelaku) hampir setiap hari melontarkan perkataan kasar terhadap anak saya di sekolah. Gara-gara perkataan kasar pelaku itu, mental anak saya jadi tergoncang dan sering murung dan menangis. Saya tidak mau anak saya begini terus. Makanya, saya terpaksa adukan pelaku (IR) ke Polres Takalar,” katanya, saat ditemui di Mapolres Takalar, Kamis (12/12/2024).

Dalam surat aduan itu, Karlina menceritakan kronologis kekerasan verbal yang dialami anaknya. Dimana, pada hari Senin (4/11/2024) sekira pukul 10.00 Wita di sekolah saat itu, dia sedang berjualan di kantin sekolah. Tiba-tiba anaknya (Feb) datang menemuinya dan mengadu bahwa pelaku IR membuang tas sekolahnya ke tanah.

“Jadi, saya bersama anak saya langsung menghampiri IR dan mengatakan “Kenapa nubuang tasnya anakku, kalo saya tidak nusuka sayamo sendiri. Janganmi sangkut pautkan anakku”. Kemudian dia (IR) mengatakan ke saya dan anak saya “Siapa buang tasnya anakmu tel*ng, anak haram itu, anak anj*ng”, ucapnya.

Mendengar penghinaan itu, Karlina pun mengaku sempat berduel dengan IR, sehingga membuat anaknya menangis.  Setelah itu, anaknya kembali ke dalam kelasnya. Namun, dia didatangi dan dimarah-marahi oleh IR di dalam kelasnya.

“Karena dimarahi oleh IR, anak saya kembali menangis karena takut. Akibatnya, anak saya tidak mau bersekolah sejak kejadian itu. Atas kejadian itu, saya merasa keberatan dan melapor ke Polres Takalar. Semoga masalah ini dapat di atensi oleh Bapak Kapolres Takalar, agar anak saya tidak dibully terus di sekolah oleh pelaku,” ungkapnya penuh harap.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Takalar, Iptu Sumarwan yang dikonfirmasi, mengatakan, bahwa surat aduan Karlina tersebut sudah diterima oleh petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Surat aduannya sudah diterima petugas piket. Untuk langkah selanjutnya, kami masih menunggu disposisinya dari Pak Kasatreskrim, apakah masuk ke Unit PPA atau Tipidum,” ujarnya via WhatsApp, Kamis (12/12/2024). (rif)