Terkait Sertifikasi Guru, DPRD Enrekang Minta Dilakukan Penyegaran di Dinas Pendidikan

Terkait Sertifikasi Guru, DPRD Enrekang Minta Dilakukan Penyegaran di Dinas Pendidikan
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (0.3824074, 0.3824074); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 55.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

ENREKANG, UPEKS.co.id — Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu meminta penjelasan Dinas Pendidikan apa yang menjadi penyebab tunjangan sertifikasi ribuan guru di Enrekang triwulan ke II belum juga dibayarkan. Jika mengikuti aturan yang ada seharusnya pembayaran sertifikasi guru di Enrekang sudah selesai hingga triwulan ke III.

Hal ini terkait kehadiran puluhan guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Massenrempulu di DPRD mempertanyakan nasib sertifikasi mereka yang sudah masuk Triwulan ke IV namun baru Triwulan pertama yang dibayarkan.

Bacaan Lainnya

Padahal PJ Bupati Enrekang saat baru saja dilantik mengatakan salah satu program unggulannya adalah meningkatkan kesejahteraan guru dengan membayar Tunjangan Sertifikasi tepat waktu. Namun hingga di penghujung masa jabatannya sebagai PJ janji itu tak terealisasi.

” Saya minta Dinas Pendidikan dan bagian Keuangan tolong jelaskan berapa kali pencairan terkait sertifikasi guru dalam setahun. Tolong sampaikan apa kendalanya kenapa terlambat terbayar dan kapan kepastiannya bisa dibayar, apakah bisa terbayar satu Minggu atau dua Minggu kedepan”. Kata Ikrar Eran Batu.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang menyampaikan kewajiban Diknas hanyalah mengusulkan pencairan dan setelah itu masalah dibayar tidaknya menurut Hamka sekretaris Diknas bukan lagi ranahnya Diknas.

” Tanggungjawab Dinas Pendidikan adalah mengusulkan pencairan dan Alhamdulillah sejak tanggal 20 Agustus sudah kami usulkan. Persoalan uangnya bukan lagi ranahnya Dinas Pendidikan “. Ujar Hamka singkat.

Jawaban Sekretaris Dinas Pendidikan ini memancing kemarahan puluhan Anggota DPRD yang hadir. Umar, SH anggota DPRD dari Fraksi Nasdem mengatakan seharusnya Dinas Pendidikan sebagai wadah para Guru ini mengawal usulan pencairan yang telah di masukkan. Hal yang sama juga disampaikan Muchlis dari Partai Nasdem, Idris Sadik dari Partai Golkar,Makin dari PKB dan Rahmat dari Demokrat.

“Seharusnya guru ini menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan, bukan hanya sekedar memasukkan usulan pencairan saja tapi perhatikan kelanjutannya, kawal itu usulan di Keuangan sudah sejauh mana diproses. Jangan lepas tanggungjawab. Mereka ini bernaung dibawah Diknas. Kalau begini caranya Diknas bekerja berarti memang perlu ada penyegaran disana”. Tegas Umar.

” Sudah seharusnya mereka ini mengadu ke Diknas dan Diknas menindak lanjuti ke Bagian Keuangan. Seharusnya Diknas mengakses, mengakomodir dan memperjuangan aspirasi mereka. Bukan melepas tanggungjawab dengan mengatakan terkait anggaran itu ranahnya Bagian Keuangan”. Kata Muchlis.

Aliansi Guru Massenrempulu meminta ada ketegasan dari Instansi terkait kapan sertifikasi mereka dibayarkan. Namun jawaban itu tak kunjung mereka dapatkan, pasalnya Kadis Pendidikan dan Kepala Badan Keuangan tak hadir.

Alasan klasik yang selalu muncul ketika ada masalah yang dibahas di DPRD, yang bersangkutan sedang mengikuti kegiatan diluar daerah.

” Kadis pendidikan dan juga Kepala BPKD sedang berada di Makassar katanya ada kaitannya dengan kondisi sertifikasi guru ini”. Kata salah satu Anggota DPRD. (Sry)