JAKARTA, UPEKS.co.id — Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Makassar, meraih penghargaan terbaik pertama Kategori Fasilitasi, pada Gakkumdu Award 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI, di Ancol Beach City International Stadium, Kamis, (19/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah dan anggota Bawaslu Makassar Rachmat Sukarno serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Makassar, M. Amsarizal Yunus.
Hadir pula Keanggotaan Sentra Gakkumdu dari Polrestabes Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar. Seperti Kanit Idik I Polrestabes Makassar Erick dan Ba Unit Idik I Polrestabes Makassar.
Kemudian hadir pula Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar As’rini As’ad dan Kasubsi Penuntutan dan Eksekusi Tipidum Kejari Makassar Indah Putri Jayanti.
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Gakkumdu yang telah berkolaborasi dengan baik.
“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergi antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga demokrasi dan menegakkan hukum pemilu, ” ujarnya.
Penghargaan ini sebut Dede, diberikan sebagai apresiasi atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum pemilu. Serta komitmen Gakkumdu dalam menjaga integritas pemilu.
“Penghargaan ini diberikan dalam rangka pengakuan atas keberhasilan Gakkumdu Kota Makassar, dalam menangani pelanggaran pemilu dan memastikan integritas proses demokrasi di wilayah Makassar, “bebernya.
Hal senada juga disampaikan Kasi Pidum Kejari Makassar As’rini As’ad. Pihaknya sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dan dukungan dari berbagai pihak.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas penegakan hukum dalam pemilihan untuk memastikan keadilan bagi seluruh warga, “ucapnya.(Jay)

