Kepala BPKD: PAD Minim, TPP Tak Terbayarkan

Kepala BPKD: PAD Minim, TPP Tak Terbayarkan
ENREKANG, UPEKS.co.id — Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mengatakan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) itu tergantung kemampuan daerah. Permadi pun mengatakan sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dia berharap mampu dan kondisi keuangan daerah bagus sehingga TPP bisa dibayarkan sesuai yang telah dianggarkan, tapi faktanya TPP yang dianggarkan 6 bulan i sampai sekarang Bulan September 2024 baru 2 bulan dibayarkan.
” Kita juga harus melihat keseluruhan program Pak PJ, salah satu programnya adalah peningkatan kapasitas fiskal daerah. Ketika kemampuan daerah terbatas terus memaksakan suatu belanja kan tidak sehat itu Fiskal. Itu juga yang harus kita jaga”. Ujar Permadi Hasan.
Permadi mengatakan, jika melihat realisasi PAD tidak mencukupi untuk membayar TPP. Perlu diketahui  total anggaran sekitar 11 miliar dan baru dibayarkan sekitar 4 miliar. Permadi Hasan juga berharap TPP ini bisa dibayarkan selama 6 bulan, tapi dia berkata kondisi keuangan daerah untuk saat ini tak mampu melakukannya.
” Kan sudah ada mi yang dibayarkan 2 bulan, tersisa 4 bulan. Kita semua berharap ini bisa terbayar semuanya, tapi kita tidak boleh juga bilang tidak terbayar. Ini masih ada sampai bulan Desember jadi kita tunggu saja siapa tahu bisa terbayar di akhir tahun “. Tambahnya.
TPP yang dijanjikan PJ Bupati Enrekang kepada ASN selama ini memicu semangat mereka untuk datang tepat waktu. Karena TPP dibayarkan sesuai kinerja ASN, melalui aplikasi yang bernama DANGKE ini kinerja mereka di pantau. Terlambat sedikit saja sampai ke kantor, mereka sudah tidak diterima oleh aplikasi ini.
Bahkan salah satu ASN mengatakan, dirinya pernah hampir kecelakaan karena mengejar waktu, takut jika sampai di kantor tidak tepat waktu sehingga tidak bisa lagi diterima oleh aplikasi yang anggarannya mencapai ratusan juta ini.
” Saya pernah hampir tabrakan dengan salah satu mobil pejabat karena saya buru-buru mau sampai di kantor. Betul-betul ini dangke bikin kita harus datang tepat waktu karena sedikit saja kita terlambat dikurangi lagi kita punya nilai untuk mendapatkan TPP. Kami selama ini di tuntut untuk meningkatkan kinerja dengan janji akan diberi TPP, tapi buktinya hanya 2 bulan kami dibayar, jadi sekarang kami kembali malas lagi. Itu dangke tidak ada mi gunanya sekarang”. Ujar salah satu ASN yang tak mau disebutkan namanya.
Kembali ke Aplikasi ” Dangke” yang diduga menyerap anggaran ratusan juta rupiah sebagai alat untuk memantau aktivitas dan mengukur kinerja ASN sebagai syarat untuk mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menurut beberapa sumber yang kami himpun tak berfungsi sebagaimana mestinya.
Alat ini ternyata masih bisa dimainkan oleh admin disetiap OPD. Itulah yang menyebabkan ASN  menganggap program aplikasi DANGKE ini tidak adil.
” Karena ini aplikasi masih bisa dimainkan oleh adminnya. Semisal saya tidak masuk kantor karena saya akrab dengan admin, saya bisa menghubungi  untuk di absenkan entah melalui jarinya siapa. Tidak adilnya itu ada yang berpacu dengan waktu untuk sampai kantor tapi kalau terlambat sedikit sudah tidak bisa lagi diterima oleh aplikasi sementara ada yang tidak masuk tapi bisa di wakili absen. Disitu letak tidak adilnya karena ada yang tidak datang kekantor tapi terima TPP full, ada yang hari-hari datang tapi karena pernah terlambat tidak full terima TPP”. Ujarnya. (Sry)