Gerindra Perintahkan Uji Lengkapi Wakil yang Menunjang Pemenangan, H.Sahabuddin Berganti?

Gerindra Perintahkan Uji Lengkapi Wakil yang Menunjang Pemenangan, H.Sahabuddin Berganti?

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Pilkada Bantaeng yang akan digelar pada 27 November nanti kian ‘memanas’. Bakal calon kepala daerah makin intens melakukan konsolidasi dengan partai – partai pendukung.

Dua poros yang kini muncul ke publik yaitu sang petahana Ilham Azikin yang menggandeng Nurkanita Kahfi, dan sang penantang Fathul Fauzy Nurdin yang akrab disapa Uji Nurdin bersama petahana wakil Bupati H. Sahabuddin yang juga merupakan Ketua DPD PKS Kabupaten Bantaeng.

Bacaan Lainnya
 

Beberapa partai sudah menentukan pilihannya pada Pilkada Serentak 2024. Ilham Azikin sudah mengantongi rekomendasi NasDem dan PAN. Begitu juga Uji Nurdin yang sudah mendapat dukungan dari Golkar dan PKS.

Partai Gerindra, pun pada hari ini, Sabtu (03/07/2024) menyatakan dukungannya ke Uji Nurdin. “Alhamdulillahh Gerindra sudah menyerahkan surat rekomendasi, kita akan berjuang bersama sampai menang!,” ungkap putra mantan Gubernur Sulsel itu.

Rekomendasi diserahkan langsung Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras di Jakarta. “Iya, diserahkan langsung oleh pak ketua DPD Gerindra Sulsel,” ungkap Uji.

Ia pun menegaskan bahwa dirinya sudah mengantongi lebih dari cukup kursi untuk bertarung di Pilkada.

“Bismillahh, kita sudah mengantongi 10 kursi dari persyaratan 6 kursi. Jadi sudah lebih dari cukup, GASPOLL!,” ungkap pria kelahiran Makassar itu.

Hanya saja, salah satu poin dalam rekomendasi Partai Gerindra tersebut tepatnya di Poin ke 4, yakni: meminta Uji Nurdin melengkapi pasangan bakal calon yang dapat menunjang pemenangan.

Padahal, Uji Nurdin sejak awal telah memilih H.Sahabuddin sebagai calon wakilnya. Apakah paket ini akan berubah?.

Berikut enam poin dalam rekomendasi Partai Gerindra untuk Uji Nurdin di Pilkada Bantaeng.

1. Berkoordinasi ngan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting partai GERINDRA untuk Menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.

2. Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah dan Partai Gerindra.

3. Melengkapi Partai Koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20% kursi di DPRD.

4. Melengkapi pasangan Bakal Calon yang dapat menunjang pemenangan.

5. Bersedia menaati manifesto perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai GERINDRA.

6. Jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas Waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan ini.