Takalar,Upeks.co.id– Sebanyak 423 Warga Binaan Lapas Takalar mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI. Remisi diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad, di lapangan Lapas Takalar, Sabtu (17/8/2024).
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Takalar, Abdul Karim mengatakan, dari 557 WBP, ada 423 orang yang memperoleh remisi atau pemotongan masa hukuman. Sedangkan 134 WBP tidak mendapatkan remisi pada HUT ke-79 RI kali ini.
“36 warga binaan dapat remisi 1 bulan, 62 warga binaan 2 bulan, 252 warga binaan dapat 3 bulan, 42 warga binaan dapat 4 bulan, 24 warga binaan dapat 5 bulan, dan 7 orang warga binaan dapat 6 bulan. Pada pemberian remisi kali ini, tidak ada warga binaan yang dapat RU II (langsung bebas),” katanya.
“Sedangkan 134 warga binaan ini tidak memenuhi syarat administratif dan subtantif. Seperti masih berstatus tahanan, belum menjalani masa pidana 6 bulan dan ada yang melakukan pelanggaran sehingga tercatat register F,” lanjut Abdul Karim menambahkan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Ashari mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati dan Forkopimda Takalar yang hadir dalam pemberian remisi kali ini. Ia juga mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi dan berharap agar pemberian remisi ini bisa jadi motivasi bagi mereka untuk lebih aktif mengikuti pembinaan yang disiapkan Lapas Takalar.
“Semoga remisi ini dapat menjadi hadiah di Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun, dan menjadi motivasi warga binaan untuk menjadi manusia yang lebih baik ke depannya,” ucapnya. (rif)

