Jaga Desa Akan Selamatkan Kepala Desa di Enrekang

Jaga Desa Akan Selamatkan Kepala Desa di Enrekang

ENREKANG, UPEKS.co.id — Nanti, boleh jadi penyelewengan dana desa di Enrekang akan berkurang. Karena, saat ini Enrekang melaksakan pengawasan ketat, dan pendampingan melalui program Jaga Desa.

PJ Bupati Enrekang atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Enrekang atas inisiatif, ide dan gagasan sehingga terjalin Kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Enrekang pada Program Jaga Desa.

Bacaan Lainnya

H. Baba mengatakan dengan adanya program tersebut para aparat desa dapat terbebas dari penyelewengan dan penyimpangan – penyimpangan pengelolaan dana desa. Hal ini disampaikan PJ Bupati saat memberi sambutan pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Enrekang Tentang Pendampingan, Pengawalan, Pengawasan dan Pemanfaatan Dana Desa dan Aset Desa, yang berlangsung di Pendopo Rujab Bupati, Selasa (11/6/2024)

” Saya kira pantas dan wajar kita beri apresiasi kepada Pak Kajari dan jajarannya. Saatnya sekarang implementasi program jaga desa kita lakukan setelah Pos Jaga Desa sudah berdiri. Kita berharap para Kepala Desa dan Perangkat Desa melakukan konsultasi dengan Kejaksaan ketika kita mendapatkan kendala atau permasalahan yang kita alami pada saat pengelolaan dana desa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan daripada kita jalan terus sementara kita tidak paham apakah itu melanggar atau tidak”. Tegas PJ Bupati Enrekang.

Baba juga menyarankan agar Kejaksaan membuka ruang konsultasi dan komunikasi yang dilakukan secara online sehingga Desa yang letaknya sangat jauh dari Kejaksaan bisa melakukan konsultasi meski tidak harus datang ke kantor Kejaksaan.

” Karena substansi dari kerjasama ini nantinya yang pertama akan dilakukan pendampingan hukum, pelayanan hukum dan bantuan hukum. Kejaksaan akan terus melakukan pembinaan dan ini jangan dianggap remeh karena jika sudah dilakukan pembinaan dan tidak bisa dibina maka akan dibinasakan”. Ujar Bupati.

Bupati mengakui adanya permasalahan di desa baik internal maupun eksternal. Masalah internal  menyangkut kualitas SDM yang masih terbatas sehingga perlu dilakukan update secara kontinyu, edukasi dan sosialisasi menyangkut regulasi yang selalu berubah sehingga para perangkat desa bisa mengupdate perubahan tersebut.

Masalah eksternal adalah masih banyak desa yang tidak mempunyai jaringan internet sehingga menjadi tugas Diskominfo untuk bagaimana menyiapkan tower sehingga semua desa bisa mengakses jaringan internet.

Dengan adanya program Jaga Desa, Bupati berharap para Kepala desa dan perangkatnya bisa terbesar dari oknum-oknum yang selalu menakut-nakuti dan mengancam mereka. Untuk itu, Bupati meminta seluruh Kepala Desa memanfaatkan program Jaga Desa ini sebaik mungkin. (Sry)