Struktur Berubah, 3 OPD di Maros akan Dipisah

Struktur Berubah, 3 OPD di Maros akan Dipisah

MAROS, UPEKS.co.id  — Struktur OPD di Kabupaten Maros  mengalami perubahan, terdapat beberapa OPD yang akan dipisahkan.

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan ada tiga OPD baru yang terbentuk dari hasil pemisahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dinas Pemadam Kebakaran, sebelumnya tergabung dalam Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

“Ini dilakukan sesuai arahan dari pusat, bahwa di daerah Dinas Pemadam Kebakaran harus berdiri sendiri untuk menangani persoalan kebakaran ataupun kebencanaan,” katanya saat ditemui usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Maros, Senin (13/5/2024).

Selanjutnya, Dinas Perhubungan, yang sebelumnya berada dalam naungan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan.

Mantan Ketua DPRD Maros ini menyebutkan, saat ini moda transportasi di Maros sudah cukup kompleks sehingga butuh perhatian khusus dari Dinas Perhubungan.

“Sekarang ada moda transportasi kereta, moda transportasi darat dan juga moda transportasi laut di beberapa pelabuhan kita,”  ujarnya.

Kemudian, ada Dinas Ketenagakerjaan yang sebelumnya tergabung dalam Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan.

“Seiring dengan instansi yang masuk ke kabupaten Maros sehingga jumlah tenaga kerja saat besar sekali di kabupaten Maros, termasuk program kerja kita terkait Ketenagakerjaan untuk pemuda kita kita upayakan penanganan ketenagakerjaan bisa lebih fokus,” tutupnya.

Ketua PMI Maros ini menuturkan pemberlakuan tiga OPD baru itu dimulai tahun depan.

“Alhamdulillah DPRD mengesahkan hari ini, sehingga kita bisa mengisi kekosongan OPD tersebut dan membuat penganggaran pokok di 2025 dan penyesuaian perbup yang ada,” sebutnya.

Ia menyebutkan, pihaknya akan dilakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi kepala OPD baru ini.

Tetapi, kata dia, lelang jabatan harus menunggu izin dari Kementerian dalam negeri. Sebab, Chaidir tak lagi bisa melakukan mutasi jelang Pilkada.

“Tapi untuk persoalan lelang jabatan kita masih dalam proses meminta rekomendasi dengan Kementrian dalam Negeri , jika diizinkan maka akan dilakukan lelang tersebut,” terangnya.(alfi)