Pembangunan Bronjong Pengaman Sungai Kukku Boleh Menggunakan Material Dari Sungai Setempat. Ini Penjelasan Kalak BPBD Enrekang

Pembangunan Bronjong Pengaman Sungai Kukku Boleh Menggunakan Material Dari Sungai Setempat. Ini Penjelasan Kalak BPBD Enrekang

ENREKANG, UPEKS.co.id — Terkait Proyek Penanganan Pengaman Sungai Kukku yang materialnya diambil dari Sungai Mata Alla yang anggarannya bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB tahun 2024  sebesar Rp 2.615.562.000,. Kepala Pelaksanaan (Kalak)BPBD Enrekang, Arsil Bagenda menjelaskan terkait pengambilan material di sungai setempat itu dibenarkan dan tidak ada masalah karena menurutnya memang anggaran untuk pembelian Material tidak ada dalam RAB.

“Jadi ini kan sifatnya penanggulangan keadaan darurat lanjutan, jadi tidak harus mengambil material dari lokasi yang berijin, kita di ijinkan oleh Balai Pompengan untuk mengambil dan menggunakan batu yang ada di sungai setempat asal batunya dipakai ditempat tersebut dan tidak dijual keluar. Karena proyek ini sifatnya penanggulangan darurat maka memang tidak ada anggaran untuk pembelian Material di RABnya”. Ujar Arsil Bagenda melalui telepon selulernya.

Bacaan Lainnya

Arsil juga mengatakan Papan Proyek tidak perlu ada karena proyek ini tidak di tender melainkan penunjukan langsung.

” Jadi kita tidak wajib memasang papan proyek, karena ini tidak di tender. Proyek ini penunjukan langsung jadi tidak perlu ada Papan Proyek ”  kata Kalak BPBD Enrekang.

Bahkan Arsil Bagenda mengatakan kepada Upeks jika ada yang ingin di konfirmasi terkait proyek tersebut, tidak perlu menghubungi PPTK dan Konsultan.

” Jadi kalau ada yang mau ditanyakan jangan mi hubungi Samsul selaku PPTK karena dia lagi pusing. Hubungi saja saya langsung supaya saya jelaskan”. Tutupnya. (Sry)