GOWA, UPEKS.co.id– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas 11A Sungguminasa melaksanakan program Rehabilitasi Pemasyarakatan dan Pelatihan Pembinaan Kemandirian tahun 2024.
Program Nasional oleh Kementerian Hukum dan HAM ini di buka secara resmi oleh Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan, Teknologi Informasi, dan Kerja sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Rahnianto, di Aula Lapastika Sungguminasa, Senin (20/1/2024).
Dalam sambutannya Rahnianto mengungkapkan bahwa kegiatan rehabilitasi sosial pemasyarakatan ini merupakan program Nasional Ditjen Pas yang setiap tahun dilaksanakan oleh UPT di Sulawesi Selatan, dan untuk tahun ini dilaksanakan sebanyak 10 UPT, salah satunya Lapas Narkotika Sungguminasa.
“Kita berharap layanan rehabilitasi pemasyarakatan ini dapat memaksimalkan fungsi pembinaan agar dapat berjalan lebih baik, melalui pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan,”katanya.
“Selain itu, terkait Pembinaan kemandirian dapat menjadi bekal hidup warga binaan ketika bebas dan kembali ke masyarakat mendapatkan skill yang bisa dimanfaatkan,”tambah Rahnianto.
Kepala Lapas Narkotika Kelas 11A Sungguminasa, Andi Mochamad Syarif juga menjelaskan program layanan rehabilitasi pemasyarakatan dan pelatihan pembinaan kemandirian ini di ikuti sebanyak 160 warga binaan, meliput 120 orang mengikuti program rehabilitasi pemasyarakatan dan 40 orang mengikuti pelatihan pembinaan kemandirian.
“Yang mengikuti rehabilitasi pemasyarakatan itu jumlah 120 orang, 40 yang mengikuti pelatihan pembinaan kemandirian,”ungkapnya.
Andi Mochamad Syarif juga menuturkan, kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan ini dilaksanakan dalam 2 tahap atau semester, tahap pertama diikuti sebanyak 60 warga binaan dan selanjutnya tahap 2 juga diikuti sebanyak 60 WBP.
“Kita laksanakan selama setahun dalam dua tahap, insya Allah berakhir November 2024 nanti”jelas nya.
Layanan rehabilitasi pemasyarakatan kata Andi Mochamad Syarif meliputi pembinaan kerohanian melalui pendidikan agama, pengembangan karakter sedangkan pelatihan pembinaan kemandirian dengan memberikan pelatihan keterampilan kepada warga binaan melalui teknik pengelasan, pembuatan Sofa, serta servis AC dan Kulkas.
Pembukaan Rehabilitasi dan Pelatihan kemandirian ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Bidang Pemberantasan, Andi Irvan mewakili Kepala BNNP sulsel, Perwakilan Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Sekretaris IKAI Sulsel, Muh. Ibnul, Ketua PKBM Surya Mandiri, Ramdani, dan perwakilan Lapas Perempuan Sungguminasa dan Rudenim Makassar. (Sofyan).

