MAKASSAR, UPEKS.co.id — Santri Pondok Pesantren, Alfian, harus meregang nyawa usai diduga dianiaya oleh seniornya berinisial AW. Alfian menghembuskan nafas terakhir, pada Selasa (20/2/2024) dini hari, setelah sempat di rawat di Rumah Sakit Grestelina selama lima hari.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Dharma Negara membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini sudah ada laporan kasus itu. Kasus penganiayaan ini tengah dalam proses penyelidikan.
“Iya ada laporannya. Sementara kami tindak lanjuti, ” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan dari keluarga korban.
“Pelaku sudah kami tangkap di rumahnya di Perumahan Amalia Residence, ” kata Devi, Selasa (20/2/2024).
Hasil pemeriksaan sementara kata Devi, diketahui Alfian dianiaya oleh AW saat berada di area perpustakaan pondok pesantren. Pelaku tiba-tiba datang memukulnya hingga membuat korban tidak sadarkan diri.
“Pelaku pukul korban berulang kali yang mengenai bagian kepala, muka dan leher dekat telinga. Korban sempat dirawat insentif di rumah sakit, karena tidak sadarkan diri, ” ucap Devi.
Setelah mendapatkan perawatan intensif selama lima hari lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Bandar Lampung ini, korban akhirnya dinyatakan meninggal.
“Untuk motif penganiayaan masih kami dalami dan pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik, ” terang Devi.(Jay)

