Makassar, Upeks–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar M Yahya menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan Tahun Anggaran 2024 Angkatan I terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar No.6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Harper by Aston Makassar, Kamis 8 Februari 2024.
Dalam sambutannya, M Yahya menyampaikan pentingnya peran pemuda dalam kelangsungan pembangunan, menjadi harapan dalam setiap kemajuan bagi terwujudnya cita-cita bangsa.
“Perlu adanya regulasi yang mengatur tentang kepemudaan guna menciptakan pemuda yang kreatif, inovatif, cerdas, bertanggung jawab dan berdaya saing,” kata legislatif Partai Nasdem ini.
Menurut M Yahya, pemuda mempunyai peran penting sebagai salah satu penentu dan subjek bagi tercapainya tujuan nasional.
“Hal ini tercantum dalam pembukaan undang-undang Dasar 1945 mengenai peran dan tujuan kepemudaan kita di Indonesia,” terang anggota dewan Dapil Biringkanaya-Tamalanrea ini.
Dikatakan, pemuda sangat berperan, dalam hal ini seperti kita tahu bersama peran mereka pada Sumpah Pemuda tahun 1928. Pemuda ini tercantum dalam dasar negara kita, Jadi kemudahan itu sangat-sangat berperan karena Indonesia ke depan ini tergantung dari pemuda yang sekarang.
Sementara itu seorang tokoh muda Alex SE yang tampil sebagai narasumber menyebutkan, pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovasi, mandiri, demokratis, bertanggung jawab dan berdaya saing.
“Tantangan pemuda sekarang harus tahu apa yang harus dilakukan. Apalagi saat ini era teknologi digital, sehingga pemuda harus punya kreativitas memanfaatkan kemajuan teknologi,” ujarnya dalam sosialisasi yang dipandu moderator Halim.
Sementara narasumber lainnya Muhammadong, SM mengungkapkan, Perda Kepemudaan, sangat penting agar masyarakat mengetahui adanya regulasi yang mengatur tentang kepemudaan di Kota Makassar.
“Potensi dan peran setiap pemuda perlu dikembangkan kegiatan pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kegiatan positif,” terangnya.(*)

