MAKASSAR, UPEKS.co.id — Satlantas Polrestabes Makassar selain menerapkan penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis, juga menerapkan ETLE Handheld atau ETLE Handphone.
ETLE Handheld atau handphone ini, akan melakukannya penindakan dengan cara ETLE Mobile. Saat ini pun Satlantas Polrestabes telah menambah 11 unit ETLE Handheld.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Dr Amin Toha menjelaskan, ETLE Mobile itu dioperasionalkan anggota Unit Turjawali dengan menggunakan roda empat atau mobil dan roda dua atau sepeda motor.
ETLE ini kata Amin Toha, memiliki jangkauan lebih luas dan dapat melakukan penindakan pelanggaran di semua sudut Kota Makassar. Terutama pelanggaran melawan arus, larangan parkir. Termasuk juga pengendara tidak menggunakan helm dan pelanggaran lainya.
“Setiap hari penindakan ETLE Mobile itu sebayak 200 pelanggaran baik roda dua maupun empat. Untuk Menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan Lalu lintas serta kenyamanan dalam berlalulintas, kita tambah 11 unit ETLE Mobile, ” kata Amin Toha, Sabtu (20/1/2024).
Amin Toha menegaskan, penerapan ETLE Mobile akan terus dilakukan. Untuk itu diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar lantas di Kota Makassar.(Jay)

