PANGKEP, UPEKS. co. id — Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) menyerahkan ratusan sertifikat tanah untuk warga kelurahan Bontoa, kecamatan Minasate’ne, Senin (22/1/24).
Bupati MYL mengatakan, dengan terbitnya sertifikat ini secara hukum tanah menjadi milik sah masyarakat.
“Dengan adanya sertifikat redistribusi tanah ini, Insya Allah secara hukum tanah ini telah menjadi hak milik warga yang menerima dan saya berharap menjaganya dengan baik,”ucapnya.
Sertifikat tanah yang diserahkan bupati MYL merupakan program redistribusi tanah Kantor ATR/BPN Pangkep.
Kepala kantor ATR/BPN Pangkep, Taufik mengatakan sertifikat yang diserahkan bupati merupakan program redistribusi tanah tahun anggaran 2023.
“Di Kelurahan Bontoa, diserahkan sebanyak 257 bidang dari target 260 bidang. Tiganya sudah diserahkan awal Desember, diserahkan oleh Bapak Presiden secara daring. Hari ini yang diserahkan oleh bupati sebanyak 257 bidang, ” katanya.
Program redisrtibusi ini fokus ke tanah pertanian. Diharapkan, program redistribusi tanah ini memberikan penguatan bukti kepemilikan kepada masyarakat.
Tahun 2024, program redistribusi tanah masih berlanjut. kabupaten Pangkep mendapatkan 1500 bidang. (sah)

