Bupati Maros Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Bupati Maros Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

MAROS, UPEKS.co.id — Bupati Maros, Chaidir Syam  resmi bergelar doktor setelah melakukan sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia , Sabtu (20/1/2024).

Ia dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan usai menuntut pendidikan doktor selama 6 tahun. Ia tercatat sebagai doktor ke 359 di UMI.

Bacaan Lainnya

Orang nomor satu di Kabupaten Maros itu sempat berkaca-kaca karena terkenang almarhum ayahnya.

Ia bercerita, menjelang akhir hayat ayahnya, ia dititipkan pesan  untuk terus belajar dan berupaya menggapai seluruh cita-citanya.

“Jadi sejak saya SMA itu saya dihidupi sendiri oleh ibu saya,” ujarnya.

Disertasi yang diteliti berjudul Hakikat Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Pelaksanaan anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Maros.

Chaidir mengatakan judul tersebut diambil saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Maros.

Judul ini diambil dengan alasan  memperkuat fungsi dan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif yang harus dijaga dengan baik.

“Agar pengawasan ini bisa membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan program untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya

Namun dari hasil  penelitian yang dipaparkan Chaidir menyatakan SDM di DPRD Maros masih tergolong rendah.

“Ada beberapa sampel bahwa SDM di DPRD harus ditingkatkan, tapi, kami juga sebutkan didesertasi bahwa DPRD sudah meningkatakan pengetahuannya melalui Bimtek,” ujarnya.

Tak hanya itu ia juga meminta anggota DPRD meningkatkan fungsi pengawasannya.

“Misalnya ketika mengawasi sebuah bangunan, harus punya pengetahuan yang rinci terkait RAB, itu yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Ketua PMI Maros itu mengatakan ada beberapa kendala yang dihadapi dalam menyelesaikan S3 nya.

“Terutama soal waktu, aktifitas keseharian saya yang harus membagi waktu antara menyusun disertasi dan peran saya sebagai kepala daerah,” tutupnya.

Ia  berharap ilmu yang diperolehnya dapat bermanfaat untuk diimplementasikan bagi kemajuan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Maros.(alfi)