MAKASSAR, UPEKS.co.id — Dewan Pimpinan Daerah Partai (DPD) Partai Demokrat Sulsel menerapkan mekanisme kompensasi bagi calon anggota legislatif (caleg) yang pada Pemilu 2024 gagal meraih kursi di DPRD.
Kompensasi itu sebagai salah satu strategi agar para caleg Partai Demokrat se Sulsel all out mengikuti kontestasi hingga target dapat terealisasi di DPRD Kabupaten dan Provinsi.
Di sela-sela konsolidasi internal pemenangan Pemilu Legislatif 2024 di Hotel Claro Makassar, Jumat (29/12/2023) malam, dilakukan penandatangan kesepakatan penerapan mekanisme kompensasi caleg.
Ketua Partai Demokrat Sulsel, Ni’matullah mengatakan kompensasi ini diberikan jika Partai Demokrat mampu meraih kursi di dapil tersebut dan caleg yang gagal mendapat imbalan.
“Suara caleg akan dikompensasi dan akan dibayarkan oleh yang duduk. Tidak ada orang jago sendirian. Waktu dan biaya anda akan kami kompensasi,” papar Ni’matullah.
Penerapan mekanisme kompensasi caleg gagal ini mendapat sambutan positif dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurutnya, sistem ini akan memompa semangat seluruh caleg.
“Apa yang dilakukan Partai Demokrat Sulsel dengan sistem kompensasi suara caleg sangat bagus. Jadi, tidak ada perjuangan yang sia-sia. Seluruh perjuangan caleg tetap bernilai,” sebut AHY.
Putra mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini kemudian
membangkitkan semangat para caleg Partai Demokrat. “Siap? Ewako, Ewako, Ewako. Kita bertarung untuk merebut kursi di DPR RI, DPRD provinsi maupun kabupaten/kota,” lanjutnya. (mah)