Makassar, Upeks – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan akan menyelenggarakan Kemah Pemuda Lintas Agama di Villa Batulapisi Malino Kabupaten Gowa mendatang, tanggal 5 – 7 Desember 2023.
Demikian disampaikan Wakil Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Panitia Kemah Pemuda Lintas Agama Pdt. Adrie O Massie, saat memimpin rapat persiapan kegiatan Kemah Pemuda Lintas Agama di Kantor FKUB Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, 2 November 2023.
“Kemah ini bertujuan sebagai sarana pendidikan dan pelatihan bagi pemuda lintas agama dalam meneguhkan kembali semangat kebangsaan agar tetap terpelihara persatuan dan kesatuan,” kata Pdt Adrie.
Kemah Pemuda Lintas Agama ini dimaksudkan sebagai sarana pembekalan dan pemberdayaan pemuda lintas agama dalam berbagai kegiatan, juga diharapkan para peserta didik dapat memahami perbedaan dan menciptakan kebersamaan, tambahnya.
Sekretaris panitia Mallingkai Ilyas menambahkan, generasi muda adalah salah satu komponen yang perlu dilibatkan dalam pembangunan baik secara nasional maupun di daerah, karena memiliki sumber daya manusia yang potensial yang mendukung keberhasilan pembangunan daerah. “Mengapa demikian? karena generasi muda memiliki fisik yang kuat, pengetahuan baru, inovatif dan tingkat kreatif yang dapat digunakan untuk membangun daerah dan secara umum dapat membangun Negara Indonesia di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan latar belakang diadakannya kemah Pemuda Lintas agama ini. Menurtunya, pemuda harus masuk barisan dan menjadi benteng terdepan dalam memelihara kerukunan umat beragama dan keanekaragaman budaya bangsa. Para pemuda tentu dapat belajar dari pengalaman sejarah bahwa rusaknya perdamaian sosial dan kerukunan umat akan berdampak negatif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga mereka, bersama-sama tokoh agama dan masyarakat, harus dapat mewaspadai dan menghentikan upaya-upaya pihak tertentu yang ingin memancing di air keruh dan menebarkan kebencian diantara sesama umat beragama dan anak bangsa.
Sementara Sekretaris FKUB Sulsel Burhanuddin Yusuf, menyampaikan bahwa Kemah Pemuda Lintas Agama ini sebagai tindak lanjut internalisasi Moderasi Beragama melalui nilai-nilai kebangsaan, penanaman sikap toleransi, dan kemampuan menghargai perbedaan, dengan penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat dan membangkitkan semangat kebangsaan, meneguhkan persatuan melalui penghargaan perbedaan dikalangan pemuda lintas agama.
“Makanya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini dan semoga bisa berjalan lancar dan sukses” tambahnya.
Kegiatan ini dijadwalkan akan dibuka oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, dan akan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Kaban Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Majelis Agama Provinsi Sulawesi Selatan dan Ketua FKUB Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan. (rls)
Adapun persyaratan menjadi peserta kemah sebagai berikut:
1. Peserta Kemah Kerukunan Antar Umat Beragama Tahun 2023 berasal dari Pemuda Lintas Agama yang berjumlah 6 (enam) dengan komposisi peserta 3 (tiga) Peserta Putra dan 3 (tiga) Peserta Putri meliputi:
a. 1 peserta dari Agama Islam
b. 1 Peserta dari Agama Kristen
c. 1 Peserta dari Agama Katolik
d. 1 Peserta dari Agama Hindu
e. 1 Peserta dari Agama Budha
f. 1 Peserta dari Agama Konghucu
Jika ketersediaan peserta yang ada pada FKUB Kabupaten/Kota tidak terpenuhi karena tidak tersedia peserta dari seluruh agama yang ditentukan, maka FKUB Kabupaten/Kota diperbolehkan mengirimkan peserta hanya dari agama yang ada dengan catatan peserta tetap sesuai jumlah yang ditentukan.
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Membawa surat tugas/mandat
4. Mengisi Biodata peserta
5. Perlengkapan Peserta:
a. Membawa Pakaian olah raga, batik dan pakaian adat/keagamaan
b. Membawa perlengkapan mandi
c. Membawa obat-obatan pribadi yang diperlukan
6. Perlengkapan Kelompok:
a. Membawa tenda personal/tenda dome dan alas tidur (matras). Bila tidak memungkinkan membawa tenda tersebut, dapat menyewa di lokasi perkemahan, panitia akan membantu menfasilitasi.
b. Membawa peralatan listrik (bola lampu, kabel colokan/rol)
7. Mentaati tata tertib yang telah ditentukan oleh Panitia;
8. Mentaati norma agama, norma hukum dan norma sosial yang berlaku.