301 Warga Binaan Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan

301 Warga Binaan Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan

PANGKEP,UPEKS.co.id— Sebanyak 301 warga binaan rutan kelas 2b Pangkep mendapat remisi hari kemerdekaan.

Kepala Rutan Klas 2B Pangkep, Hakim Sanjaya mengatakan, pemberian remisi merupakan hadiah dari negara kepada warga binaan pemasyarakatan yang berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pembinaan.

Bacaan Lainnya

“Hari ini ada 301 orang yang mendapatkan remisi, dua orang diantaranya langsung kembali ke tengah-tengah keluarga,” katanya.

Remisi yang diberikan bervariasi, satu bulan, dua bulan, tiga bulan, empat bulan, lima bulan hingga enam bulan.

“Semakin lama ia menjalani pidana, remisi yang diterima besarannya semakin banyak,” tambahnya.

Upacara pemberian remisi dihadiri bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dan forkopimda. Warga binaan menampilkan pagelaran seni budaya dan hasil kerajinan tangan. (Sah)