Tim Divisi Pas Kanwil Kemenkumham Sulsel Bersama Petugas Rutan Enrekang Lakukan Penggeledahan Blok WBP

Tim Divisi Pas Kanwil Kemenkumham Sulsel Bersama Petugas Rutan Enrekang Lakukan Penggeledahan Blok WBP
ENREKANG, UPEKS.co.id — Penggeledahan Blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Enrekang digelar pada Jum’at (7/7/2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid bersama Kasubbid Pemasyarakatan Kanwil Sulawesi Selatan serta didampingi oleh Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Enrekang.
Sebelum pelaksanaan sidak, Kabid Pemasyarakatan memberikan penyampaian kepada pegawai agar dalam kegiatan sidak nantinya tetap mematuhi SOP dan tata tertib.
Kegiatan ini berlangsung di blok hunian WBP Rutan Enrekang dan diikuti oleh seluruh pegawai.
Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan paku 3 buah, silet 1 buah, jarum 1 buah, hanger besi 2 buah, batu tawas 2 buah, gunting kuku besi 2 buah, wadah besi 4 buah, pecahan seng 2 buah, selang 1 buah.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan baik, tertib, aman dan lancar dengan harapan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib. (Sry)