Selayar,Upeks.co.id— Sinergitas dan Kerjasama yang baik dari seluruh unsur dan lapisan masyarakat dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar tentunya dapat memenuhi tingkat Kepercayaan masyarakat.
Seperti halnya, Kasus Korupsi yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Selayar dan untuk meminimalisir itu semua harus dimulai dengan upaya preventif.
Sehingga kita bisa mengeliminir seluruh hal – hal yang berpotensi menjadi kasus penyimpangan dalam penggunaan anggaran Dana Negara dan Daerah.
Demikian disampaikan oleh Kajari Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH., MH., Kepada Awak Media usai mengikuti upacara puncak HBA ke 63 tahun secara Virtual yang diselenggarakan di Istana Negara, Sabtu (22/7/2023).
“Kami selalu sampaikan bahwa kami siap jika sekiranya memang dibutuhkan untuk memberikan pendampingan dan pengawalan,” tandasnya.
Lanjut dikatakan, itu harus dilakukan bagi segala yang menjadi pelaksana anggaran supaya tidak tergelincir dan betul betul tahu bagaimana regulasi penggunaan keuangan Negara. Disamping itu upaya represif yang dilakukan di bidang tindak pidana khusus, ujar Hendra Syarbaini.
“Kami akan tetap melakukan proses penyelidikan, Penyidikan yang ketika cukup bukti buktinya, kerugian negara muncul disana maka kita akan gulirkan sampai ke Pengadilan,” tegas Kajari Selayar.
Selama tahun 2023, Ada 2 kasus Korupsi yang menggunakan Dana Desa dan Satu kasus terkait pembangunan bandara yang sudah digulirkan ke pengadilan Tipikor, dan kemungkinan ditahun 2023 ini masih ada kasus serupa tapi masih dalam proses.
Terkait kasus ini, dari 2 kasus Korupsi Dana Desa, sudah ada satu yang mendapat putusan dan satunya lagi baru akan diputuskan minggu depan termasuk bandara. Pungkasnya. (Sya)