Jalan Ruas Batas Soppeng-Pangkajene Mulai Dikerjakan, Pemprov Siapkan Rp14,88 M

Jalan Ruas Batas Soppeng-Pangkajene Mulai Dikerjakan, Pemprov Siapkan Rp14,88 M

MAKASSAR, UPEKS.co.id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi mulai melakukan rekonstruksi jalan ruas batas Soppeng-Pangkajene Sidrap.

Proyek ruas jalan provinsi ini telah selesai ditender dan sudah tanda tangan kontrak. Pemprov Sulsel menyiapkan anggaran sebesar Rp14,88 miliar.
Kabid Pembangunan dan Preservasi Jalan Dinas, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DMBK) Sulsel, Irawan Dermayasamin Ibrahim, mengatakan saat ini pihak kontraktor pelaksana tengah memobilisasi alat berat untuk memulai pengerjaan jalan.

 

Bacaan Lainnya
 
“Sudah berkontrak, SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) tanggal 3 Juli 2023. Saat ini tahap mobilisasi peralatan,” kata Irawan, Rabu (26/7/2023).

 

Irawan menjelaskan, proses pengerjaan jalan akan dilakukan pada 3 segmen. Segmen 1 sepanjang 1,6 Km, segmen 2 sepanjang 2,9 Km dan segmen 3 sepanjang 1,4 Km.

 

“Serta pemeliharaan berkala sepanjang kurang lebih 16 Km. Untuk lebarnya sesuai standar 7 meter,” jelas Irawan.

 

Pihaknya berharap, masyarakat ikut mendukung dan bersabar, sehingga proses pengerjaan berjalan lancar. (*)