MAKASSAR,UPEKS.co.id— Proses lelang tender proyek pembangunan Masjid Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel di Jl Sungai Tangka, diduga terjadi gratifikasi. Dimana tender tersebut, dimenangkan oleh CV Mega Uleng.
Adanya indikasi gratifikasi pada proses tender yang dimenangkan oleh CV Mega Uleng tersebut, disebutkan oleh salah satu peserta lelang yang merasa dirugikan atas tindakan dugaan kongkalikong itu.
Dimana sebanyak 119 kontraktor memburu tender yang menggunakan dana APBD 2023 sebesar Rp10 miliar tersebut. Pemenang tender yakni CV Mega Uleng dengan nilai tawaran sebesar Rp7.967.920.800.
Direktur CV Mega Uleng, Riska Megauleng dikonfirmasi membantah adanya gratifikasi pada proses tender tersebut. Diakuinya, proses tender dilakukan secara faktual.
“Perusahaan saya menangkan tender itu semua sesuai aturan dan terverifikasi. Jadi itu tidak benar, ” kata Riska saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023). (Jay)