ENREKANG, UPEKS.co.id — Pada Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Enrekang akan menyerahkan 10 ekor Hewan Qurban di 10 titik menyebar di Kabupaten Enrekang.
Sekda Kabupaten Enrekang DR. H. Baba, SE. MM menjelaskan jenis hewan qurban yang akan diserahkan adalah sapi. Dia mengatakan selain diserahkan kepada Forkopimda, beberapa ekor akan diserahkan ke beberapa Masjid.
” Jadi Hewan Qurban akan kita serahkan mulai Selasa sampai Rabu (28-29/6/2023). Jadi kita sesuaikan dengan hari apa mereka melaksanakan shalat Idul Adha. Kita serahkan sepenuhnya kepada Forkopimda dan Masjid untuk proses penyembelihan dan pembagiannya”. Ujar Sekda yang juga Ketua PHBI Enrekang ini.
” Hewan qurban yang kita serahkan Harus sehat, karena akan dibagikan dan dikonsumsi oleh masyarakat. Jadi tidak boleh sapi yang tidak sehat dan ini sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan”. Kata Sekda.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Enrekang, H. Agus Sallangan mengatakan, pembagian hewan qurban Pemkab Enrekang adalah berbasis Masjid. Jadi selain Forkopimda ada beberapa Masjid di Enrekang yang akan menerima Sapi Qurban dari Pemkab, salah satunya Masjid Agung.
” Berat daging qurban yang akan kita serahkan berkisar 100 sampai 120 kilo ini hanya berat daging, tulangnya kita tidak hitung. Rata-rata sapi berusia 2 tahun keatas, sudah sangat layak untuk jadi hewan qurban. Selain itu tentunya 10 ekor sapi ini sehat-sehat dan tidak ada cacat”. Ujar Kabag Kesra.
Agus Sallangan juga mengatakan, sapi yang akan di serahkan Pemkab Enrekang berasal dari peternaka loka Kabupaten Enrekang. Hal ini dilakukan dengan tujuan pemberdayaan peternak dan pedagang sapi lokal.
” Jadi kita tidak beli diluar daerah. Sapi yang akan kita serahkan sebagai hewan qurban adalah sapi milik masyarakat Enrekang. Peternak Enrekang “. Tambahnya.
Harga sapi qurban Pemkab Enrekang per ekor berkisar Rp 18,000,000 hingga Rp 20,000,000 keatas. Seperti tahun sebelumnya Rutan Kelas IIB Enrekang juga mendapat 1 ekor sapi qurban dari Pemkab Enrekang. (Sry)

