Makassar, Upeks– Kegiatan moderasi beragama di madrasah harus terus dilaksanakan secara masif dalam berbagai bentuk kegiatan. Untuk madrasah di Sulawesi Selatan dapat diterapkan falsafah Sipakatau, Sipakainge, Sipakalebbi dan Sipatokkong.
“Dengan menerapkan salah satu falsafah tersebut bisa dikata madrasah tersebut sudah menerapkan salah satu bagian dari moderasi beragama,” ucap H Muhammad Tonang, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementeria Agama Sulsel, di hadapan peserta Sosialisasi dan launching Panduan Moderasi Beragama pada Pendidikan Madrasah di Sulawesi Selatan di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, Sabtu 17 Mei 2023,.
Lebih lanjut dia berharap madrasah terkhusus di Sulsel, dapat menjadi icon aksi moderasi beragama pada dunia pendidikan di Indonesia.
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta yang berasal dari 24 kabupaten/kota terdiri dari Kepala kantor Kemenag, Kasi Penmad, Pengawas madrasah, kepala Madrasah Negeri baik jenjang MI, MTsN dan MA dengan menghadirkan 4 orang narasumber yang berkompeten di bidangnya, yakni H. Safrillah, Suardi Mansing, Burhanuddin, dan Zulfikah Nur.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel H Khaeroni saat membuka kegiatan ini, mengharapkan agar madrasah harus memperhatikan siswa-siswinya agar terhindar dari faham-faham ekstrimisme.
“Untuk itu perlu dilakukan pendekatan melalui sosial dan budaya. Gerakkan madrasah untuk aktif di bidang sosial budaya,” ungkapnya.
Salah seotang narasumber H. Safrillah mengatakan, persaudaraan kebangsaan tanpa melihat agamanya apa sangat penting untuk tetap dijaga, agar bangsa kita ini tetap tentram, damai, aman dan sentosa.
Disebutkan moderasi beragama di madrasah jangan diartikan secara kaku, untuk itu Madrasah yang ada di Sulsel dapat berkolaborasi dengan FKUB kab/kota bahkan FKUB provinsi untuk dapat menerapkan, melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan moderasi beragama, khususnya pada satuan pendidikan madrasah di Sulsel. (rls)