Makassar, Upeks.co.id– PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) dan Manulife Indonesia menjawab
kebutuhan keluarga Indonesia terhadap perlindungan asuransi dengan menghadirkan produk
baru yakni Proteksi Prima Investa Utama (PPIU).
Hal ini memberikan perlindungan jiwa serta membantu
nasabah meraih kebebasan finansial berdasarkan tujuan finansial mereka.
Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia, Ryan Charland mengatakan Proteksi Prima Investa Utama (PPIU) melindungi nasabah yang membutuhkan perlindungan jangka panjang hingga usia 99 tahun dan memberikan perlindungan jiwa dengan manfaat tujuh kali premi dasar tahunan.
Dia menyebutkan, solusi ini didesain bagi nasabah dengan manfaat tambahan meninggal
dunia karena kecelakaan dan investasi optimal pada saat yang bersamaan.
“Danamon bersama Manulife Indonesia terus menawarkan produk dan layanan inovatif kepada nasabah tentunya,” terang dia.
Dengan diluncurkannya Proteksi Prima Investa Utama, semakin memperkuat kemitraan
kami dengan Manulife serta melengkapi produk bancassurance yang telah ada sebelumnya.
“Sejalan dengan komitmen Danamon untuk selalu memberikan berbagai solusi keuangan terbaik
agar nasabah mampu memegang kendali atas kebutuhan dan tujuan finansial mereka,” ungkap dia.
Sementara itu, Hafid Hadeli, Wakil Direktur Utama, PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyebutkan kerja sama ini, sambung dia, merefleksikan komitmen bersama antara Danamon dan Manulife dalam menyediakan
kebutuhan produk asuransi termasuk asuransi jiwa.
“Kami berharap asuransi jiwa ini dapat memenuhi kebutuhan finansial nasabah di masa depan,” ujar dia.
Kemitraan Danamon dan Manulife Indonesia telah memasuki usia 12 tahun dan telah melindungi
lebih dari 400.000 nasabah di Indonesia.
Dia menambahkan, kemitraan ini memungkinkan kedua institusi finansial untuk terus mengembangkan dan menghadirkan inovasi produk berdasarkan kebutuhan nasabah.
PPIU merupakan produk unit link pertama yang dikeluarkan oleh Manulife-Danamon di bawah
regulasi PAYDI yang baru. Produk ini mencerminkan kedua institusi keuangan ini berkomitmen
dalam implementasi SEOJK PAYDI no. 5 tahun 2022 yang memberikan perlindungan lebih kepada para nasabah. (Mim)

