Tim PAKEM Kejari Makassar Rakor Bersama Stakeholder Terkait Aliran Sesat Hakikinya Hakiki

Tim PAKEM Kejari Makassar Rakor Bersama Stakeholder Terkait Aliran Sesat Hakikinya Hakiki

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam

Masyarakat (PAKEM) Kejari Makassar, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh stakeholder terkait, pada Jumat (17/2/2023.

Bacaan Lainnya
 

Rakor Tim PAKEM dihadiri oleh Hermanto (Wakajati Sulsel), Ricardo Sitinjak (Direktur B pada Jaksa Agung Muda Intelijen

Kejaksaan Agung), Andi Sundari

(Kajari Makassar) dan A Syahrir Harahap (Kasubdit B.2 Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung).

Hadir pula Dostom (Kasi B 2.1 pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung), Bambang Setyo Hartono (Kasi B 2.2 pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung), DB Wahyuto (Satgas pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung), Andi Alamsyah  (Kasi Intel Kejari Makassar).

Dihadiri pula H Irman (Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar), Taufan Mukhtar (Kepala Bidang Pengembangan dan Bela Negara Badan Kesbangpol Kota Makassar), KH.H Maskur Yusuf (Sekertaris MUI Kota Makassar) dan Prof Dr Arifuddin Ahmad (Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota

Makassar).

Kemudian, Mayor Inf Iskandar (Pasi Intel 1408 BS/Makassar), Kompol Abadi (Kasat Intelkam Polrestabes Makassar), Muh Guntur (Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Makassar) dan Alamsyah (Camat Tallo).

Dihadiri juga oleh Akbar

(Pengikut Aliran Hakikinya Hakiki), Andi Moehammad Akram Rusyidi

(Kasubsi Ideologi, Politik,

Pertahanan Keamanan Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan) dan Dewi Zulaikho (Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejari Makassar).

Rakor itu dilaksanakan terkait adanya Aliran Keagamaan Hakikinya Hakiki dan Bab Kesucian yang meneyimpang dari Ajaran Agama Islam di Kota Makassar.

Kajari Makassar, Andi Sundari mengatakan, telah dilaksanakan Rapat Monitoring Evaluasi terhadap

adanya Aliran Kepercayaan dan Keagamaan yang berkembang di wilayah Kota Makassar, khususnya terkait aliran Hakikinya Hakiki yang merupakan aliran sesat.

Kajari Makassar menyebut,  pihaknya mendapatkan informasi terkait dugaan aliran sesat tersebut

berdasarkan Surat dari Kasat Intelkam Polrestabes Makassar Nomor: B-1648/XII/IPP.4.3/2022 tanggal 14 Desember 2022.

Informasi yang diperoleh itu sebut Andi Sundari, yaitu pada tanggal 9 Desember 2022 telah beredar postingan Facebook atas nama pemilik akun FIRDAKUL yang memperlihatkan praktik perdukunan dan penyebaran aliran masyarakat di Jl Sunu Kecamatan Tallo Kota Makassar.

“Dipostingan itu, dialami oleh orang tuanya atas nama Gafar yang dilakukan oleh Akbar dan Yoga (sebagai guru), ” sebut Andi Sundari.

Adapun bentuk kepercayaan dan

pemahaman aliran tersebut lanjut Andi Sundari, mengaku Rukun Islam itu ada 13, menjamin murid muridnya masuk surga karena dijamin oleh 01 (karaengnya).

Kemudian, Akbar mengaku telah bertemu dengan Nabi Muhammad, Allah Ta’ala, Malaikat Jibril, pernah bertemu dengan Macan Putih Tallo dan mengaku pernah bertemu Sawerigading. Aliran yang dianut bukan menyembah Allah, tetapi menyembah 01 (karaeng/orang yang telah meninggal sebanyak 8 Kali).

Tak hanya itu, Niat sholat subuhnya tidak sesual ajaran Islam indonesia pada umumnya. Isi tulisan dalam buku alirannya “Saya berniat sholat subuh dua rakaat untuk nyawa dan tubuhku, Kusimpangi diwaktu dia kasi sampai niatku, Saili fardu didalamnya, kursia dipusatnya surga karena Allah.

“Aliran itu juga sudah tidak mau berhaji, karena gurunya yang mengeluarkan keputusan kepada pengikutnya bahwa muridhya sudah “Haji besar” walaupun tanpa melaksanakan 6 Rukun haji, ” beber Andi Sundari.

Direktur B pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Ricardo Sitinjak mengapresiasi kerjasama Tim PAKEM Kota Makassar yang di koordinir oleh Kejari makassar.

“Saya akan merekomendasikan Tim PAKEM Kota Makassar agar menjadi contoh bagi Tim PAKEM daerah lain. Kerja sama yang dibangun sangat solid dan dapat menyelesaikan dugaan penyimpangan tersebut dengan cepat dan tuntas, ” ucap Ricardo.(Jay)